4 Provinsi Baru Dibentuk di Papua, Presiden Segera Terbitkan Perppu Terkait Pemilu 2024

Foto - Web - Joko Widodo Presiden Republik Indonesia

Bagikan

TEROPONGMEDIA.ID – Pembentukan empat provinsi baru di Papua membuat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) harus menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 terkait Pemilu 2024.

Presiden RI menimbang diperlukannya kebijakan dan langkah luar biasa untuk mengantisipasi dampak dari pembentukan empat provinsi baru yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya terhadap Pemilu 2024.

Melansir  Antara, Selasa (12/12/2022), ketegasan itu berdasarkan salinan Perppu 1/2022 perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diunggah di JDIH Kementerian Sekretariat Negara.

Jangan sampai, agenda Pemilu 2024 terganggu dan tetap terlaksana sesuai jadwal dan tahapan sehingga menciptakan stabilitas politik dalam negeri.

Perppu 1 Tahun 2022 menegaskan bahwa sebagai implikasi dari pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya, juga perlu dilakukan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi serta kelembagaan penyelenggara pemilihan umum sehingga perlu diberikan kepastian hukum.

Dalam penerbitan Perppu tersebut, Presiden RI turut mempertimbangkan perlunya dilakukan perubahan beberapa norma dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2077 tentang Pemilu yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan penyelenggara pemilihan umum, berkaitan dengan jadwal dimulainya kampanye pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD, dan kampanye pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden.

Kemudian, perubahan juga terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum di Ibu Kota Nusantara tahun 2024, serta penyesuaian daerah pemilihan dan penyesuaian jumlah kursi anggota DPRD Provinsi sebagai akibat dari pertambahan jumlah penduduk

Perppu tersebut mengubah beberapa ketentuan dalam UU Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Di antara ketentuan baru dalam Perppu tersebut, antara lain, terdapat Pasal 10A yang berbunyi bahwa KPU membentuk KPU Provinsi di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam Pasal 92A, disebutkan juga bahwa Bawaslu membentuk Bawaslu Provinsi di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Pada pasal 186 Perppu tersebut, ditetapkan jumlah kursi anggota DPR sebanyak 580 kursi.

Kemudian Perppu tersebut juga mengatur bahwa di antara Pasal 568 dan Pasal 569 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 568A yang berbunyi bahwa pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota pada 2024 di wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang masuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, tetap berpedoman pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Adapun Perppu tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Desember 2022 dan diundangkan pada tanggal yang sama.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dimas Drajad ke Persib Bandung
Adhitia Putra Tanggapi Rumor Bergabungnya Dimas Drajad ke Persib Bandung
Virus Marburg
Asal Usul Hingga Pencegahan Virus Marburg yang Mematikan
Vaksin cacar
Info Penting! Cegah Cacar Air pada Anak dengan Vaksin Varicella
Happy Sweet 17
15 Ucapan Happy Sweet 17 Termanis Bahasa Indonesia
Summarecon Villaggio Outlets Karawang
Summarecon Villaggio Outlets Karawang Jadi Pusat Puluhan Merek Internasional
Berita Lainnya

1

Fakta Baru Kematian Scott Weiland Diungkap Mantan Istri, Bukan Overdosis!

2

Resesi Seks China Makin Parah, Pemuda Rela Bayar AI Demi Dapat Pasangan

3

Travis Scott Ditangkap Lantaran Mabuk Berat dan Masuk Tanpa Izin

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Mata dan Mulut Tertutup Lakban, Jasad di Flyover Cimindi Tinggalkan Surat Wasiat
Headline
Foden Kembali Gabung Timnas Inggris
Jelang 16 Besar Euro 2024 Pemain Manchester City Foden Kembali Gabung Timnas Inggris
Buffon Bicara Prediksi Tim Italia di Euro 2024
Legenda Kiper Timnas Italia Buffon Bicara Prediksi Tim Italia di Euro 2024
Fase Grup Euro 2024 Torehkan Sejarah Baru
Fase Grup Euro 2024 Torehkan Sejarah Baru
Berita Kebaran Hutan
BNPB Rilis Berita Kebaran Hutan Gunung Bromo Dipastikan Padam