4 Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Kalimantan, Begini Respon ESDM

[info_penulis_custom]
4 Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Kalimantan, Begini Respon ESDM
Ilustrasi-Tambang Ilegal (Dok. PVMBG)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Empat pekerja tewas akibat tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal di Desa Marapit, Kalimantan Tengah, Selasa (29/5/2025).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa lokasi kejadian merupakan area pertambangan tanpa izin resmi.

“Berdasarkan informasi dan verifikasi awal yang kami terima, lokasi kejadian tersebut merupakan wilayah kegiatan pertambangan ilegal, yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP),” ujar Kementerian ESDM dalam pernyataan resminya yang dikutip Teropongmedia, Sabtu (3/5/2025).

Baca Juga:

Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Maluku Longsor, 7 Orang Tewas

Pengobatan Santri Gontor yang Tertimpa Longsor Ditanggung Pemda

Kementerian ESDM juga menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang merenggut nyawa.

“Sebagai langkah preventif dan korektif, Kementerian ESDM terus bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk meningkatkan pembinaan, pengawasan, serta penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang belum memenuhi ketentuan,” tegas pernyataan tersebut.

Lebih lanjut, Kementerian ESDM menyatakan keterbukaannya untuk terus berdialog dan bekerja sama dengan berbagai pihak guna mewujudkan sektor pertambangan nasional yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjalankan kegiatan pertambangan yang legal, aman, dan berkelanjutan guna menjaga keselamatan pekerja, melindungi lingkungan, serta memastikan manfaat sumber daya alam dapat dinikmati secara adil dan berkelanjutan,” katanya. (Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sanksi denda buang sampah sembarangan di Cianjur - Instagram DLH Cianjur
DLH Cianjur Terapkan Denda Rp500 Ribu untuk Pelanggar Buang Sampah!
mata tiba-tiba bengkak-1
Cara Mengatasi Mata Tiba-tiba Bengkak, Kompres Air Hangat!
Kata I Made Wirawan Usai Mentornya Mundur Dari Persib
Kata I Made Wirawan Usai Mentornya Mundur Dari Persib 
Mata Tiba-tiba Bengkak
Cek, Ini Penyebab Mata Tiba-tiba Bengkak
Disdamkartan Imbau Masyarakat Waspada
Cuaca Ekstrem, Disdamkartan Imbau Masyarakat Waspada
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Seorang Warga di Cikahuripan Lembang Diduga Terseret Longsor, Masih Dalam Pencarian

4

Jembatan Terapung Cijeruk Roboh Kedaraan Bermotor Terjabak

5

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB
Headline
Diskon Tarif Listrik 50%
Cek, Diskon Tarif Listrik 50% akan Diberlakukan Lagi Bulan Depan
Kejati Jabar Tahan Mantan Sekda Kota Bandung
Kasus Korupsi Kebun Binatang, Kejati Jabar Tahan Mantan Sekda Kota Bandung
Jelang Idul Adha, DKPP Kota Bandung Libatkan Tim Ahli dan Teknologi Digital
Jelang Idul Adha, DKPP Kota Bandung Libatkan Tim Ahli dan Teknologi Digital
Daftar Enam Paket Insentif Ekonomi, Berlaku Mulai Juni
Daftar Enam Paket Insentif Ekonomi, Berlaku Mulai Juni

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.