BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Empat nelayan asal Pulau Jaloh, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau telah dipulangkan setelah sempat ditangkap oleh kepolisian Singapura, hal tersebut disampaikan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Distrawandi.
“Sampai tadi siang habis Shalat Jumat, kami dikabari bahwa keempat nelayan sudah dipulangkan kembali,” kata Distrawandi mengutip Antara, Sabtu (5/10/2024).
Dia menjelaskan kronologi keempat nelayan tersebut ditangkap oleh otoritas Singapura pada Kamis (3/10), sekitar pukul 10.30 waktu Singapura karena menangkap ikan di jalur internasional yang masuk wilayah negara tetangga itu.
Menurut dia, sudah biasa nelayan mencari ikan di area perairan terbatas di perairan Kota Batam ini, dan diusir oleh otoritas tidak sampai ditangkap.
Kemungkinan, keempat nelayan tersebut sudah diperingatkan tetapi masih kedapatan sehingga diamankan oleh polisi penjaga laut Singapura.
“Jadi antara jarak Kota Batam dengan Singapura itu 9 mil. Sehingga kalau dibagi dua masing-masing 4,5 mil. Dari 4,5 mil itu ada 1 mil jalur internasional, sehingga nelayan kita sangat sempit jalur tangkapan ikannya. Apalagi Batam ini banyak jalur digunakan pelayaran kapal-kapal, sehingga sempit zona tangkapan nelayan tradisional,” ujarnya.
Distrawandi menyebut karena objek tangkapan nelayan adalah ikan yang bergerak, begitupun alat tangkap dan kapal yang digunakan juga bergerak, sehingga wajar kiranya dalam melaut itu nelayan acap kali memasuki wilayah yang perbatasan yang batasannya tidak tampak.
“Objek yang ditangkap nelayan itu bergerak, alat tangkap dan peralatan juga bergerak, dan perbatasan itu tidak seperti Tembok China, memang sering terjadi, nelayan Karimun, Natuna, Batam masuk zona tersebut,” katanya.
Setelah sempat diamankan petugas Singapora, HNSI berkoordinasi dengan KBRI Singapura untuk membantu penanganan keempat nelayan yang ditangkap.
Dari hasil koordinasi antara KBRI Singapura dengan Police Coast Guard (polisi penjaga pantai) Singapura dinyatakan keempat nelayan diizinkan pulang ke Indonesia pada hari Jumat, setelah sebelumnya menandatangani surat peringatan.
Pemulangan nelayan juga sudah dikoordinasikan oleh Lantamal IV Batam.
“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, dipastikan nelayan ini murni nelayan tradisional dan tidak terbukti melakukan tindakan kejahatan lain, mereka pun dipulangkan dan diantar sampai wilayah perbatasan. Kapal mereka juga turut dipulangkan,” kata Distrawandi.
BACA JUGA: Polisi Lakukan Penyelidikan Rudapaksa Finalis Putri Nelayan Pelabuhanratu
Distrawandi memastikan keempat nelayan tersebut sudah pulang ke rumahnya masing-masing dalam kondisi sehat dan selamat tanpa ada kekurangan apapun. Keempat nelayan tersebut, yakni Yanto (27), Zulkifli (31), Indra Said (24) dan Jurandi (29). Merupakan nelayan bubu menggunakan kapal pancung dengan mesin 3GT.
Menurut keterangan Camat Bulang Ramadhan, keempat nelayan tersebut sudah sampai di Pulau Jaloh pada pukul 15.00 WIB.
(Usk)