3 Tipe Motor Honda yang Wajib SIM C1, Segini Tarif Pembuatannya

motor honda sim c1 (3)
(Dok.Honda)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –Korlantas Polri telah menerapkan peraturan baru terkait Surat Izin Mengemudi (SIM) C1, sejak tanggal 27 Mei 2024. Hal ini merujuk Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. Sehingga, pemilik motor Honda tertentu, harus memiliki golongan SIM C1

Penerapan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara, terutama bagi pengendara motor dengan kubikasi mesin250 cc hingga 500 cc. Motor dengan kubikasi yang lebih besar cenderung memiliki performa dan tenaga yang lebih tinggi, sehingga pengendara membutuhkan keterampilan khusus dalam mengendalikannya.

Motor Honda Wajib SIM C1

motor honda sim c1 (3)
(Dok.Honda)

BACA JUGA:Pemilik Honda Forza dan Yamaha Xmax, Wajib Punya SIM C1? 

Pertanyaannya, motor Honda seperti apa, yang wajib pengemudinya terbekali SIM C1? Terdapat tiga model motor sedikitnya, yang memiliki kategori kubikasi di atas. Pertama, ada Honda Forza yang dijual resmi di Indonesia, sebagai skutik matic bermesin 250 cc.

Kedua, Honda Rebel adalah salah satu model sepeda motor Honda yang terkenal dengan desainnya yang khas dan performa mesinnya yang tangguh. Dibekali dengan mesin berkapasitas 471 cc, Honda Rebel merupakan salah satu motor yang memerlukan SIM C1 untuk pengendaranya.

Ketiga, motor Honda yang wajib memiliki SIM golongan tersebut adalah CB500X, motor adventure yang cocok untuk pengendara yang gemar melakukan perjalanan jauh. Dengan mesin berkapasitas 471 cc.

Konsekuensi Tak Memiliki

Meskipun Korlantas Polri memberikan toleransi selama satu tahun bagi pengendara yang belum memiliki SIM C1, tetapi penting untuk dicatat bahwa kepatuhan terhadap peraturan tersebut adalah kewajiban. Pengendara yang tidak memiliki SIM C1 tetap diimbau untuk segera mengurusnya demi keamanan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.

Untuk mengurus SIM C1, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pengendara, antara lain:

  • Memiliki SIM C selama minimal satu tahun.
  • Membayar biaya pembuatan SIM C1 sebesar Rp100 ribu.

(Saepul/Budis) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
b5o8pt67g5kkjfepescq
Menangkan Gelar Grand Slam Pertama Australian Open 2025, Ini Kata Madison Keys
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Foto-Resmi-Riders-Pertamina-Enduro-VR46-Racing-Team
VR46 Ducati Pasang Target Tinggi di MotoGP 2025
ONIC Philippines
ONIC Philippines Raih Juara MLBB World Championship Challenge 2025
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.