JAKARTA,TM.ID: Polri mengklarifikasi soal penangkapan tiga orang anggotanya yang dikabarkan berelevansi dengan jaringan terorisme eks karyawan BUMN PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE.
DE sendiri disebut terafiliasi dengan ISIS, pada saat dilakukan pemeriksaan lebih dalam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menegaskan, tiga oknum anggota polisi itu tidak berkaitan dengan jaringan teroris DE.
“Terkait dengan anggota Polri. Ini beredar bahwa beberapa anggota Polri terlibat jaringan teror, kami perlu tegaskan di sini bahwa anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini beberapa yang disebutkan, ini informasi yang tidak benar,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Adapun tiga oknum anggota yang berperkara penjualan senpi ilegal adalah Bripka Syarif Muslim anggota Renmin Samapta Polres Cirebon Kabupaten, Bripka Reynaldi Prakoso dari Polda Metro Jaya, dan Iptu Muhamad Yuni Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
BACA JUGA: Sebelum Diciduk Densus 88 Karyawan KAI Terafiliasi ISIS Gaungkan “Jihad”
Hengki menegaskan lagi, tiga oknum anggota polisi itu tidak terlibat dengan kasus terorisme mantan karyawan PT KAI yang telah berbaiat kepada ISIS.
“Pertama tidak masuk dalam jaringan. Kemudian juga mens rea teror tidak ada, tapi memang tidak saling mengenal. Dia online, mereka berhubungan, pesan senjata, dan sebagainya, tapi tetap melakukan suatu pelanggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hengki menjelaskan, Bripka Reynaldi yang diamankan Bidpropam Polda Metro Jaya terbukti membeli senpi lewat marketplace.
“Ini informasi (pemasok amunisi teroris DE) tidak benar. Pertama terkait anggota Krimum PMJ, itu kami yang mengamankan. Karena senjata yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal sekarang di patsus. kalau ada pidana kita pidanakan meskipun itu anggota PMJ,” bebernya.
Sedangkan Bripka Mukhsin anggota Renmin Sampta Polresta Cirebon, sedang diproses oleh Bripropam Polda Jawa Barat. Pasalnya, Mukhsin berperan sebagai informan Reynaldi untuk menunjukkan tempat pembelian senpi ilegal.
BACA JUGA: Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Polisi Panggil 7 Korban 2 Saksi
“Anggota, Polres Cirebon Bripka Syarif Mukhsin. Ini benar tetapi yang bersangkutan ini juga berkoordinasi dengan Reynaldi ini. Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini,” ungkapnya.
Hengki juga membantah terkait kabar Iptu Muhammad Yudi yang menjadi penyedia senjata eks karyawan PT KAI terafliasi ISIS.
“Tetapi yang bersangkutan di sini ini ada salahnya juga. Karena yang kita tangkap target ini, karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini (Iptu Yudi),” tukasnya.
(Saepul/Masnur)