3 HGB Pagar Laut Sidoarjo Dijadikan Jaminan Utang ke Bank

Penulis: Anisa

pagar laut sidoarjo
(tangkapan layar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tiga sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut seluas 656 hektare di laut Sidoarjo, Jawa Timur, diduga digunakan sebagai jaminan atau agunan utang ke bank.

Hal ini diungkap Plt Bupati Sidoarjo Subandi yang menjelaskan bahwa pemilik atau pihak perusahaan pemegang HGB pagar laut tersebut sempat meminta rekomendasi perpanjangan masa berlaku HGB sekitar sebulan lalu.

Subandi menyebut dari permohonan tersebut diketahui bahwa HGB lahan laut Sidoarjo itu akan habis masa berlakunya pada 2026.

“Kapan hari itu satu bulan yang lalu pernah ke kita, itu miliknya PT, itu dijaminkan di perbankan, dia mau perpanjang HGB-nya,” kata Subandi di Sidoarjo, Kamis (23/1/2025).

Subandi menyatakan saat itu pihaknya menolak permintaan perusahaan tersebut untuk memperpanjang HGB. Pasalnya, status lahan pagar laut tersebut masih tumpang tindih dengan lahan milik petani tambak di wilayah tersebut.

“Dia minta izin, sudah kita sampaikan, jangan dulu, karena masih ada tumpang tindih dengan punyanya petani tambak dan lain-lain,” ungkap Subandi.

Subandi menyatakan dirinya cukup waspada usai ditunjuk sebagai pejabat pengganti.

“Kita sebagai pejabat baru, kita harus hati-hati,” katanya.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari Kanwil ATR/BPN Jatim diketahui HGB lahan laut Sidoarjo seluas 656 hektar itu dipegang oleh dua perusahaan, yakni PT Surya Inti Permata (PT SIP) dan PT Semeru Cemerlang (PT SC).

PT SIP disebut memiliki dua bidang lahan dengan luas masing-masing 285,16 hektare dan 219,31 hektare. Sementara itu, PT SC memiliki satu bidang seluas 152,36 hektare.

HGB lahan untuk kedua perusahaan tersebut diketahui terbit tahun 1996 dengan masa berlaku 30 tahun dan akan berakhir 2026.

Senada dengan Subandi, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan tidak akan memperpanjang masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) lahan 656 hektare di laut Sidoarjo.

Adhy mengatakan perpanjangan masa berlaku HGB juga harus menyertakan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.

Dia pun memastikan, Plt Bupati Sidoarjo Subandi tidak akan menandatangani persetujuan untuk permohonan perpanjangan masa berlaku HGB 656 hektare tersebut.

BACA JUGA: Usai di Bekasi, Pagar Laut Kini Muncul di Laut Timur Surabaya

“Itu menjadi kewenangan dari BPN atas rekomendasi dari wilayah kabupaten/kota. Tadi sudah berdiskusi juga tergantung Bupati Sidoarjo dan beliau juga tidak menandatangani rekomendasi itu [bila ada] perpanjangan,” kata Adhy, Rabu (22/1/2025).

Keberadaan HGB di atas perairan Sidoarjo ini pertama diungkap oleh dosen Universitas Airlangga, Thanthowy Syamsuddin.

Hal ini kemudian menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan sosial, terutama bagi masyarakat pesisir di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
spmb jabar 2025-4
Link Download SPTJM SPMB Jabar 2025!
Miris, Kasus Jual Beli Kursi di Sekolah Terjadi, Pemkot Bandung Lakukan Penyelidikan Siap Tindak Tegas!
Kasus Jual Beli Kursi di Sekolah Terjadi, Pemkot Bandung Lakukan Penyelidikan Siap Tindak Tegas!
Skandal Kursi Sekolah di Kota Bandung, Farhan Ancam Tindak Pidana Pelaku dan Orang Tua!
Skandal Kursi Sekolah di Kota Bandung, Farhan Ancam Tindak Pidana Pelaku dan Orang Tua!
Dukung Kebijakan Mendagri, Farhan: Stop PHK, Gerakkan Ekonomi Daerah Lewat Rapat di Hotel
Dukung Kebijakan Mendagri, Farhan: Setop PHK, Gerakkan Ekonomi Daerah Lewat Rapat di Hotel
Ganda Putra Indonesia, Sabar/Reza, Indonesia Open 2024
Tolak Kembali ke Pelatnas, Sabar/Reza Tunjukkan Loyalitas pada Sponsor
Berita Lainnya

1

Perayaan Idul Adha 1446 H, ABS Group Salurkan Hewan Kurban di Tiga Lokasi

2

Link Live Streaming Jepang vs Timnas Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot

3

Pemerintah Resmi Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

4

KPPU Selidiki Kartel Bunga Pinjol, OJK Ungkap Fakta Mengejutkan!

5

Penumpang Garuda Kehilangan iPhone, Seluruh Awak Kabin Dibebastugaskan!
Headline
Belanda
Kualifikasi Piala Dunia 2026, Belanda Bantai Malta 8-0
Toprak
Toprak Razgatlioglu Resmi Naik ke MotoGP 2026, Gabung Pramac Yamaha
Jepang vs Timnas Indonesia
Jepang Gilas Indonesia 6-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
tambang nikel di raja ampat
Profil PT Gag Nikel yang Tetap Diberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.