BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polresta Cirebon berhasil mengamankan tiga dari empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penculikan seorang guru sekolah dasar (SD) di Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
“Kami hari ini sudah menangkap tiga pelaku, satunya lagi yang berinisial M masih dalam pengejaran,” kata Kepala Satreskrim Polresta Cirebon AKP I Putu Ika Prabawa di Cirebon, Kamis (29/5/2025)
Kasatreskrim mengungkapkan tiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial WB, R, dan INM.
AKP Putu menjelaskan, kejadian yang sempat menghebohkan masyarakat itu terjadi pada Sabtu (24/5), dan diduga dipicu oleh masalah pribadi antara korban dengan salah satu pelaku.
Ia menuturkan, korban awalnya dilaporkan hilang dari area sekolah. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui guru tersebut dibawa secara paksa oleh empat orang pelaku.
Korban disebut sempat mengalami penyekapan dan kekerasan fisik di wilayah Kabupaten Indramayu sebelum akhirnya berhasil meloloskan diri.
“Korban dibawa dari lingkungan sekolah ke Indramayu, kemudian mengalami penganiayaan,” ujarnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban yang berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Susukan, Polresta Cirebon.
Menurut AKP Putu, kasus penculikan ini sempat menarik perhatian masyarakat luas setelah rekaman peristiwa penganiayaan terhadap korban tersebar di media sosial.
Ia menambahkan, pelaku yang sudah ditangkap saat ini dijerat dengan Pasal 328 KUHP mengenai tindak pidana perampasan kemerdekaan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Baca Juga:
Penculikan Ibu-ibu di Antapani: Korban dan Tersangka Ternyata Pernah Nikah Siri
Motif Sakit Hati Jadi Penyebab Penculikan Ibu-ibu di Antapani
Pihak kepolisian, lanjutnya, masih terus mengembangkan penyelidikan dan tengah memburu satu pelaku lainnya yang masih dalam pelarian.
“Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap dia.
Polresta Cirebon turut mengingatkan masyarakat agar lebih waspada serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui lokasi atau keberadaan pelaku yang masih dalam pelarian.
(Virdiya/_Usk)