3 Cara Daftar Pemasangan Listrik via PLN Mobile

Penulis: hafidah

Mendaftar PLN Mobile
Ilustrasi
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Industri kelistrikan semakin berkembang pesat, dan mendaftar PLN Mobile menjadi langkah baru dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam menyediakan layanan digital untuk berlangganan listrik.

Dengan beragam produk yang dapat diakses melalui aplikasi ini, pelanggan dapat dengan mudah melakukan pembelian token listrik, berlangganan WiFi PLN Iconnet, hingga mengajukan pemasangan listrik baru.

PLN Mobile tidak hanya memberikan kenyamanan dalam pembelian token listrik, tetapi juga membuka pintu akses untuk layanan kelistrikan lainnya.

Mengutip dari berbagai sumber, pelanggan dapat mengajukan pemasangan listrik baru tanpa harus datang langsung ke kantor PLN, menjadikannya pilihan yang efisien dan modern.

Langkah-langkah Mendaftar di PLN Mobile

1. Unduh Aplikasi PLN Mobile

Dapatkan aplikasi PLN Mobile melalui Play Store atau App Store.

2. Daftar Akun PLN Mobile

Buka aplikasi setelah mengunduhnya dan klik “Daftar Sekarang”. Isi informasi pribadi seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor ponsel aktif. 

3. Tentukan Lokasi dan Masukkan ID Pelanggan (IDPEL)

Setelah mendaftar, tambahkan informasi lokasi tempat tinggal dan masukkan IDPEL (ID Pelanggan) berupa 11-12 digit nomor yang biasanya tertera pada perangkat meteran listrik.

Menggunakan Layanan PLN Mobile

Setelah sukses mendaftar dan membuat akun di PLN Mobile, pelanggan dapat dengan bebas menikmati berbagai layanan kelistrikan. Salah satu keunggulan utama adalah kemampuan untuk mengajukan pemasangan listrik baru tanpa harus repot pergi ke kantor PLN.

Cara Mengajukan Pemasangan Listrik Baru

  1. Buka Aplikasi PLN Mobile
    • Pastikan sudah login menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya.
  2. Pilih “Penyambungan Baru”
    • Akses opsi ini pada halaman awal aplikasi PLN Mobile.
  3. Klik “Mulai”
    • Langkah ini akan memulai proses pengajuan pemasangan listrik baru.
  4. Isi Informasi Pengajuan
    • Isi informasi seputar lokasi, daya listrik yang dibutuhkan, data pelanggan, dan informasi lain yang diminta.

BACA JUGA : Cara Isi Token Listrik Lewat Aplikasi PLN Mobile, Lebih Praktis

Melacak Status Pengajuan

Setelah mengajukan, pelanggan dapat memantau status permohonan dengan mudah.

  1. Klik Ikon Profil
    • Pada halaman awal aplikasi, cari dan klik ikon foto profil.
  2. Buka “Daftar Riwayat”
    • Akses menu ini untuk menemukan riwayat aktivitas.
  3. Pilih “Permohonan”
    • Temukan dan buka menu “Permohonan” untuk melihat status pengajuan.

Petugas PLN akan mengunjungi lokasi yang tertera pada permohonan pengajuan dan melakukan pemasangan listrik setelah pemeriksaan lebih lanjut.

 

(Hafidah/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kabupaten Bandung Barat ganti nama
Bandung Barat Terkesan Cuma Nama Arah Mata Angin, Perlukah Diganti?
produksi gabah subang
Subang Lampaui Target Produksi Gabah, Rekor Tertinggi se-Jabar
Dampak Positif dan Negatif AI
Mark Zuckerberg Rekrut Jenius AI Dunia dengan Gaji Rp13 Miliar per Bulan
Sadar Pajak
Sadar Pajak, Bukti Cinta Pada Bangsa dan Negara
Karawang Desa
Pemkab Karawang Wajibkan Transaksi Nontunai di Desa
Berita Lainnya

1

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

2

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

3

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet

4

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

5

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH
Headline
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Di Tengah Ketegangan dengan Israel Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Di Tengah Ketegangan dengan Israel, Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.