24 Lokasi Tarif Parkir Termahal di Jakarta, Khusus Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Penulis: Saepul

tarif parkir jakarta (3)
ilustrasi (iStock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Terdapat 24 lokasi mulai memberlakukan tarif termahal, bagi kendaraam yang tidak lolos uji emisi di wilayah DKI Jakarta, mulai Minggu (01/10/2023).

Dari seluruh jumlah tempat itu, kebanyakan berada di salah satu area keramaian seperti pasar yang banyak dikunjungi. Seluruhnya dikelola Perumda Pasar Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur 120 Tahun 2012 tarif normal parkir adalah Rp3 ribu untuk satu jam pertama, setelah itu dikenakan Rp2 ribu per jam. Sedangkan tarif tertinggi untuk  yang tak lolos uji emisi sebesar Rp5 ribu per jam.

BACA JUGA: Beban Pengeluaran Makin Bengkak, Ditandai Kenaikan BBM dan Tarif Parkir

Tarif parkir yang lebih tinggi untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi adalah salah satu langkah dalam upaya pemerintah untuk mendorong kendaraan yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi dampak pencemaran udara.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengendalikan emisi gas buang dari kendaraan bermotor di Indonesia.

Menurut peraturan KLHK, uji emisi adalah kewajiban bagi kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun. Uji emisi juga akan menjadi salah satu persyaratan untuk pembayaran pajak tahunan atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, kendaraan yang tidak lulus uji emisi dapat dikenakan denda pencemaran.

Denda pencemaran ini akan diberlakukan dengan ketentuan bahwa kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenai denda maksimal dua kali. Jika kendaraan tersebut tetap tidak lulus uji emisi setelah tiga kali percobaan, maka kendaraan tersebut dapat dilarang beroperasi sepenuhnya.

Melansir berberapa sumber, berikut adalah daftar lokasi parkir dengan tarif tertinggi di Jakarta yang akan diterapkan untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi:

  1. Pasar Glodok
  2. Pasar Ciracas
  3. Pasar Cibubur
  4. Pasar Burung/Pramuka
  5. Pasar Perumnas Klender
  6. Pasar Baru
  7. Pasar Johar Baru
  8. Pasar Tebet Barat
  9. Pasar Pondok Labu
  10. Pasar Senen Blok III
  11. Pasar Sunter Podomoro
  12. Pasar Tomang Barat
  13. Pasar Grogol
  14. Pasar Cengkareng
  15. Pasar Kramat Jati
  16. Pasar Rawabening
  17. Pasar Enjo
  18. Pasar Asem Reges
  19. Pasar Santa
  20. Pasar Ciplak
  21. Pasar Klender SS
  22. Pasar Pondok Bambu
  23. UPB Tanah Abang Blok B
  24. UPB Jatinegara

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Pesta gay di Puncak
Waspada Penyebaran HIV Pasca Pesta Gay di Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Intervensi Lanjutan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

5

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.