24 Lokasi Tarif Parkir Termahal di Jakarta, Khusus Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

tarif parkir jakarta (3)
ilustrasi (iStock)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Terdapat 24 lokasi mulai memberlakukan tarif termahal, bagi kendaraam yang tidak lolos uji emisi di wilayah DKI Jakarta, mulai Minggu (01/10/2023).

Dari seluruh jumlah tempat itu, kebanyakan berada di salah satu area keramaian seperti pasar yang banyak dikunjungi. Seluruhnya dikelola Perumda Pasar Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur 120 Tahun 2012 tarif normal parkir adalah Rp3 ribu untuk satu jam pertama, setelah itu dikenakan Rp2 ribu per jam. Sedangkan tarif tertinggi untuk  yang tak lolos uji emisi sebesar Rp5 ribu per jam.

BACA JUGA: Beban Pengeluaran Makin Bengkak, Ditandai Kenaikan BBM dan Tarif Parkir

Tarif parkir yang lebih tinggi untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi adalah salah satu langkah dalam upaya pemerintah untuk mendorong kendaraan yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi dampak pencemaran udara.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengendalikan emisi gas buang dari kendaraan bermotor di Indonesia.

Menurut peraturan KLHK, uji emisi adalah kewajiban bagi kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun. Uji emisi juga akan menjadi salah satu persyaratan untuk pembayaran pajak tahunan atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, kendaraan yang tidak lulus uji emisi dapat dikenakan denda pencemaran.

Denda pencemaran ini akan diberlakukan dengan ketentuan bahwa kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenai denda maksimal dua kali. Jika kendaraan tersebut tetap tidak lulus uji emisi setelah tiga kali percobaan, maka kendaraan tersebut dapat dilarang beroperasi sepenuhnya.

Melansir berberapa sumber, berikut adalah daftar lokasi parkir dengan tarif tertinggi di Jakarta yang akan diterapkan untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi:

  1. Pasar Glodok
  2. Pasar Ciracas
  3. Pasar Cibubur
  4. Pasar Burung/Pramuka
  5. Pasar Perumnas Klender
  6. Pasar Baru
  7. Pasar Johar Baru
  8. Pasar Tebet Barat
  9. Pasar Pondok Labu
  10. Pasar Senen Blok III
  11. Pasar Sunter Podomoro
  12. Pasar Tomang Barat
  13. Pasar Grogol
  14. Pasar Cengkareng
  15. Pasar Kramat Jati
  16. Pasar Rawabening
  17. Pasar Enjo
  18. Pasar Asem Reges
  19. Pasar Santa
  20. Pasar Ciplak
  21. Pasar Klender SS
  22. Pasar Pondok Bambu
  23. UPB Tanah Abang Blok B
  24. UPB Jatinegara

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Program DAKOCAN
Cara Buat KIA pada Program DAKOCAN Lebih Mudah
Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Hibah, Pemkab Tasikmalaya Hargai Kinerja APH
Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Hibah, Pemkab Tasikmalaya Hargai Kinerja APH
F1: The Academy
Netflix Buat Serial F1 The Academy, Tayang Mei 2025!
AFC Naturalisasi
CEK FAKTA: AFC Larang Naturalisasi Pemain Belanda untuk Timnas Indonesia
tilang cadas pangeran
Polisi Kantongi Duit saat Tilang Pengendara di Cadas Pangeran, Bikin Malu Polres Sumedang!
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.