JAKARTA, TM.ID: Terdapat 24 lokasi mulai memberlakukan tarif termahal, bagi kendaraam yang tidak lolos uji emisi di wilayah DKI Jakarta, mulai Minggu (01/10/2023).
Dari seluruh jumlah tempat itu, kebanyakan berada di salah satu area keramaian seperti pasar yang banyak dikunjungi. Seluruhnya dikelola Perumda Pasar Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur 120 Tahun 2012 tarif normal parkir adalah Rp3 ribu untuk satu jam pertama, setelah itu dikenakan Rp2 ribu per jam. Sedangkan tarif tertinggi untuk yang tak lolos uji emisi sebesar Rp5 ribu per jam.
BACA JUGA: Beban Pengeluaran Makin Bengkak, Ditandai Kenaikan BBM dan Tarif Parkir
Tarif parkir yang lebih tinggi untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi adalah salah satu langkah dalam upaya pemerintah untuk mendorong kendaraan yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi dampak pencemaran udara.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengendalikan emisi gas buang dari kendaraan bermotor di Indonesia.
Menurut peraturan KLHK, uji emisi adalah kewajiban bagi kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun. Uji emisi juga akan menjadi salah satu persyaratan untuk pembayaran pajak tahunan atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, kendaraan yang tidak lulus uji emisi dapat dikenakan denda pencemaran.
Denda pencemaran ini akan diberlakukan dengan ketentuan bahwa kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenai denda maksimal dua kali. Jika kendaraan tersebut tetap tidak lulus uji emisi setelah tiga kali percobaan, maka kendaraan tersebut dapat dilarang beroperasi sepenuhnya.
Melansir berberapa sumber, berikut adalah daftar lokasi parkir dengan tarif tertinggi di Jakarta yang akan diterapkan untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi:
- Pasar Glodok
- Pasar Ciracas
- Pasar Cibubur
- Pasar Burung/Pramuka
- Pasar Perumnas Klender
- Pasar Baru
- Pasar Johar Baru
- Pasar Tebet Barat
- Pasar Pondok Labu
- Pasar Senen Blok III
- Pasar Sunter Podomoro
- Pasar Tomang Barat
- Pasar Grogol
- Pasar Cengkareng
- Pasar Kramat Jati
- Pasar Rawabening
- Pasar Enjo
- Pasar Asem Reges
- Pasar Santa
- Pasar Ciplak
- Pasar Klender SS
- Pasar Pondok Bambu
- UPB Tanah Abang Blok B
- UPB Jatinegara
(Saepul/Budis)