23 Napi Korupsi di Sultra Dapat Remisi HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

Remisi Khusus Idul Fitri
Ilustrasi - Narapidana bersama jajaran Kanwil Kemenkumham dan Forkopimda Sultra yang melakukan upacara penyerahan SK Remisi di Lapas Kendari. (Antara)

Bagikan

KENDARI,TM.ID: Sebanyak 23 narapidana (napi) kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Provinsi Sulawesi Tenggara mendapatkan remisi perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

“Napi korupsi ada 23 orang,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra, Silvester Sili Laba di Kendari, Kamis (17/8/2023).

Ia mengatakan, total yang mendapatkan remisi di lapas dan rutan di Sultra sebanyak 1.938 orang yang didominasi kasus narkotika.

“Jumlah warga binaan dan anak didik di lapas dan rutan di Sultra yang dapat remisi pada HUT Ke-78 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebanyak 1.948 orang yang didominasi kasus narkoba,” ujar Silvester.

Ia menyebut, bahwa yang langsung dinyatakan bebas pada hari ini setelah mendapatkan remisi HUT Ke-78 Kemerdekaan RI sebanyak tujuh orang yang berasal dari Lapas Kendari, Lapas Baubau, Rutan Unaaha, dan Rutan Kendari.

BACA JUGA: Pidato Kenegaraan Terakhir Presiden Jokowi, Curhat Sosok Pak Lurah dan Hinaan

“Yang bebas langsung pada hari ini ada tujuh orang, Lapas Kendari satu orang, Lapas Baubau dua orang, Rutan Kendari satu orang, dan Rutan Unaaha ada tiga orang,” ujar Silvester.

Dia mengungkapkan bahwa jumlah narapidana yang mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI tersebut lebih sedikit dari usulan Kemenkumham Sultra karena adan beberapa pertimbangan Jenderal Pemasyarakatan. Di mana, Kemenkumham Sultra mengusulkan sebanyak 1.999 orang narapidana untuk mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI.

“Yang sisanya mungkin ada pertimbangan dan analisa pimpinan di pusat Jenderal Pemasyarakatan mungkin ada celah atau cacat, mungkin terkait kelakuan baiknya, ini sesungguhnya berkelakuan baik utamanya,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi menambahkan bahwa dirinya menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo yang telah memberikan remisi kepada warga binaan di Sultra.

“Menyampaikan terimakasih banyak kepada bapak presiden yang telah memberikan remisi yang begitu luar biasa kepada binaan pemasyarakatan yang ada di Sultra ini, jadi kita patut memberikan penghargaan,” sebut Ali Mazi.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Real Madrid dan Bayern
Terungkap, Neymar Nyaris Gabung Real Madrid dan Bayern Sebelum ke Barcelona
Saddil Ramdani
Saddil Ramdani Angkat Bicara Soal Kemungkinan Dipanggil Timnas Indonesia
Kementerian ESDM Wajibkan Kontrak Ekspor Batu Bara Gunakan HBA
Kementerian ESDM Wajibkan Kontrak Ekspor Batu Bara Gunakan HBA
DJP Terbitkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Terkait Coreta
DJP Terbitkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Terkait Coretax, Ini Detailnya
Sadrasa Restaurant, Pullman Bandung Grand Central Hadirkan Sajian Iftar Bertema “Al-Khayr” Sepanjang bulan Ramadan (Istimewa)
Sadrasa Restaurant, Pullman Bandung Grand Central Hadirkan Sajian Iftar Bertema “Al-Khayr” Sepanjang bulan Ramadan
Berita Lainnya

1

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Sritex Tutup Total, Hari Ini 8.400 Karyawan Terakhir Kerja
Headline
Antisipasi Dampak PHK Sritex
Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini
awal puasa ramadhan-2
Wamenag Prediksi Idulfitri 2025 Bakal Bareng Lagi
diskon tarif pesawat dan jalan tol
Prabowo Siapkan Diskon Tarif Pesawat dan Jalan Tol Untuk Mudik 2025
Harga Emas Awal Ramadhan Turun
Cek, Harga Emas Awal Ramadhan Turun Rp6.000 jadi Rp1,672 Juta Per Gram

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.