23 Napi Korupsi di Sultra Dapat Remisi HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

Remisi Khusus Idul Fitri
Ilustrasi - Narapidana bersama jajaran Kanwil Kemenkumham dan Forkopimda Sultra yang melakukan upacara penyerahan SK Remisi di Lapas Kendari. (Antara)

Bagikan

KENDARI,TM.ID: Sebanyak 23 narapidana (napi) kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Provinsi Sulawesi Tenggara mendapatkan remisi perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

“Napi korupsi ada 23 orang,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra, Silvester Sili Laba di Kendari, Kamis (17/8/2023).

Ia mengatakan, total yang mendapatkan remisi di lapas dan rutan di Sultra sebanyak 1.938 orang yang didominasi kasus narkotika.

“Jumlah warga binaan dan anak didik di lapas dan rutan di Sultra yang dapat remisi pada HUT Ke-78 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebanyak 1.948 orang yang didominasi kasus narkoba,” ujar Silvester.

Ia menyebut, bahwa yang langsung dinyatakan bebas pada hari ini setelah mendapatkan remisi HUT Ke-78 Kemerdekaan RI sebanyak tujuh orang yang berasal dari Lapas Kendari, Lapas Baubau, Rutan Unaaha, dan Rutan Kendari.

BACA JUGA: Pidato Kenegaraan Terakhir Presiden Jokowi, Curhat Sosok Pak Lurah dan Hinaan

“Yang bebas langsung pada hari ini ada tujuh orang, Lapas Kendari satu orang, Lapas Baubau dua orang, Rutan Kendari satu orang, dan Rutan Unaaha ada tiga orang,” ujar Silvester.

Dia mengungkapkan bahwa jumlah narapidana yang mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI tersebut lebih sedikit dari usulan Kemenkumham Sultra karena adan beberapa pertimbangan Jenderal Pemasyarakatan. Di mana, Kemenkumham Sultra mengusulkan sebanyak 1.999 orang narapidana untuk mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI.

“Yang sisanya mungkin ada pertimbangan dan analisa pimpinan di pusat Jenderal Pemasyarakatan mungkin ada celah atau cacat, mungkin terkait kelakuan baiknya, ini sesungguhnya berkelakuan baik utamanya,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi menambahkan bahwa dirinya menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo yang telah memberikan remisi kepada warga binaan di Sultra.

“Menyampaikan terimakasih banyak kepada bapak presiden yang telah memberikan remisi yang begitu luar biasa kepada binaan pemasyarakatan yang ada di Sultra ini, jadi kita patut memberikan penghargaan,” sebut Ali Mazi.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
penyebab kolaps
Dialami Ricky Siahaan Sebelum Manggung, Apa Penyebab Kolaps?
Pengeroyokan oknum TNI
Oknum TNI dan PNS Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Serang
ijazah palsu jokowi (4)
Isu Ijazah Palsu Jokowi, Pakar: Mau Tidak Mau, Jalan Pembuktian Hanya Pengadilan
Ketua yayasan rudapaksa anak
Ketua Yayasan Panti di Batam Rudapaksa Anak di Bawah Umur Hingga Melahirkan
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025
banjir bandang sukabumi-1
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Satu Orang Tewas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.