23 Napi Korupsi di Sultra Dapat Remisi HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

Penulis: distopia

Remisi Khusus Idul Fitri
Ilustrasi - Narapidana bersama jajaran Kanwil Kemenkumham dan Forkopimda Sultra yang melakukan upacara penyerahan SK Remisi di Lapas Kendari. (Antara)

Bagikan

KENDARI,TM.ID: Sebanyak 23 narapidana (napi) kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Provinsi Sulawesi Tenggara mendapatkan remisi perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

“Napi korupsi ada 23 orang,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra, Silvester Sili Laba di Kendari, Kamis (17/8/2023).

Ia mengatakan, total yang mendapatkan remisi di lapas dan rutan di Sultra sebanyak 1.938 orang yang didominasi kasus narkotika.

“Jumlah warga binaan dan anak didik di lapas dan rutan di Sultra yang dapat remisi pada HUT Ke-78 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebanyak 1.948 orang yang didominasi kasus narkoba,” ujar Silvester.

Ia menyebut, bahwa yang langsung dinyatakan bebas pada hari ini setelah mendapatkan remisi HUT Ke-78 Kemerdekaan RI sebanyak tujuh orang yang berasal dari Lapas Kendari, Lapas Baubau, Rutan Unaaha, dan Rutan Kendari.

BACA JUGA: Pidato Kenegaraan Terakhir Presiden Jokowi, Curhat Sosok Pak Lurah dan Hinaan

“Yang bebas langsung pada hari ini ada tujuh orang, Lapas Kendari satu orang, Lapas Baubau dua orang, Rutan Kendari satu orang, dan Rutan Unaaha ada tiga orang,” ujar Silvester.

Dia mengungkapkan bahwa jumlah narapidana yang mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI tersebut lebih sedikit dari usulan Kemenkumham Sultra karena adan beberapa pertimbangan Jenderal Pemasyarakatan. Di mana, Kemenkumham Sultra mengusulkan sebanyak 1.999 orang narapidana untuk mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI.

“Yang sisanya mungkin ada pertimbangan dan analisa pimpinan di pusat Jenderal Pemasyarakatan mungkin ada celah atau cacat, mungkin terkait kelakuan baiknya, ini sesungguhnya berkelakuan baik utamanya,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi menambahkan bahwa dirinya menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo yang telah memberikan remisi kepada warga binaan di Sultra.

“Menyampaikan terimakasih banyak kepada bapak presiden yang telah memberikan remisi yang begitu luar biasa kepada binaan pemasyarakatan yang ada di Sultra ini, jadi kita patut memberikan penghargaan,” sebut Ali Mazi.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemalak berkedok pak ogah
2 Pemalak Berkedok 'Pak Ogah' di Kebon Kosong Kemayoran Ditangkap Polisi
Optimis Raih Gelar Juara, Ciro Alves Ogah Bebani Diri di Sisa 7 Pertandingan
Ciro Alves Tuntaskan Kompetisi Musim Ini Lebih Cepat 
polda-metro-jaya-e1711791759212-1
Jaga Keamanan Ibu Kota, Polda Metro Jaya Libatkan Ormas Bang Japar
IMG_20250513_102811
Dua Pelatih Prawira Bandung Dipanggil Timnas Bola Basket Indonesia
TOYOTA FORTUNER TERBARU
Bocoran Toyota Fortuner Generasi Baru, Nuansa Futuristik Kuat!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

BGN Buka 90 Ribu Lowongan Kerja bagi Sarjana Fresh Graduete Untuk MBG
Headline
lowongan kerja bgn
BGN Buka 90 Ribu Lowongan Kerja bagi Sarjana Fresh Graduete Untuk MBG
jemaah haji ingin pulang
Ingat Sapi Belum Makan, Jemaah Haji Hampir Pulang Jalan Kaki ke Jember
unnamed
Bapak Pencak Silat Dunia Eddie Mardjoeki Nalapraya Wafat di Usia 93 Tahun
panasonic PHK
Panasonic PHK 10.000 Karyawan, Pemerintah Diminta Segera Bertindak!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.