BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — 211 kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya alias hilang hal tersebut berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Ke-211 kendaraan dinas tersebut seluruhnya berplat merah, dan bila dikonversi senilai Rp25,570 miliar.
Plh. Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Virgojanti mengatakan, pihaknya masih menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut. Ratusan mobil dinas tersebut dibeli sejak tahun 2001 sampai dengan 2019.
“Sedang ditelusuri, itu kan ada TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, red) proses bertahap. Saat ini belum dilihat ada di mana kendaraannya,” ujarnya, Senin (27/5/2024).
Menurut Virgojanti, pihaknya saat ini sedang menunggu laporan dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten terkait keberadaan kendaraan dinas tersebut. “Nah, nanti ada Bidang Aset. Itu yang nanti akan kita pantau prosesnya,” kata Virgojanti.
Diketahui, hilangnya mobnas ini tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Banten Tahun 2023. BPK mencatat sedikitnya ada 211 unit kendaraan dinas senilai Rp25,570 miliar yang hilang.
BACA JUGA: Viral! Mobil Dinas Pemkot Lubuklinggau Seenak Jidat Terobos Jalan Dicor
Kendaraan dinas yang hilang itu berada di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Sekretariat Daerah (Setda) Banten sebanyak 186 unit. Kemudian, Sekretariat DPRD Banten sebanyak enam unit dan Bapenda Banten 18 unit.
Dari laporan BPK, disebutkan ratusan kendaraan dinas yang hilang itu merupakan hasil perolehan tahun 2001 sampai dengan 2019. Seluruhnya masih tercatat pada KIB B dengan kondisi baik.
(Usk)