21 Koperasi Bermasalah, Satgas Anti Rentenir Laporkan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung

Penulis: Vini

Satgas Anti Rentenir
(Instagram/satgasantirentenir)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir melaporkan 21 koperasi yang dinilai terindikasi menjalankan praktik rentenir berkedok koperasi, ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung.

Pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah koperasi tersebut mencakup:

  • Tidak memiliki badan hukum
  • Tidak mengantongi izin usaha simpan pinjam
  • Memberikan pinjaman kepada pihak di luar anggota
  • Menetapkan suku bunga tanpa persetujuan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT)
  • Menjalankan kegiatan di luar wilayah hukum tanpa berkoordinasi dengan dinas terkait.
  • Koperasi-koperasi ini dinilai tidak menjalankan kepatuhan baik secara kelembagaan maupun operasional.

Ketua Harian Satgas Anti Rentenir, Saji Sonjaya, yang juga merupakan penerima Tanda Jasa Bakti Koperasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, menyoroti pentingnya peningkatan edukasi tentang perkoperasian.

Ia menilai bahwa minimnya pemahaman anggota terhadap prinsip-prinsip koperasi serta rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi menjadi faktor utama munculnya koperasi-koperasi tidak resmi atau abal-abal.

“Banyak koperasi abal-abal yang bahkan tidak tahu apa itu RAT, siapa anggota koperasi, dan bagaimana prinsip koperasi berjalan. Yang penting mereka bisa menarik uang dari masyarakat,” ujar Saji, Rabu (14/5/2025).

Selama tahun 2024, Satgas Anti Rentenir menerima 1.876 pengaduan, dengan sekitar 60 persen berasal dari korban pinjaman online ilegal. Sebagian besar pengaduan berkaitan dengan kebutuhan modal usaha.

Baca Juga:

Ariza: Koperasi Desa Merah Putih Bukan untuk Matikan Usaha Warga

Awasi Barang Bajakan, Kementerian UMKM Bentuk Satgas!

Dari seluruh pengaduan yang diterima, sekitar 80 persen telah berhasil ditangani melalui berbagai cara, seperti advokasi, mediasi, hingga bantuan pembiayaan lewat mitra Satgas, termasuk melalui program Kampung Bersih Rentenir.

Memasuki tahun 2025, hingga bulan Mei ini tercatat telah ada tiga kasus baru yang ditangani. Satgas tetap berkomitmen untuk memperkuat pengawasan, pembinaan, dan edukasi dalam upaya mewujudkan koperasi yang sehat, berintegritas, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Truk Tambang
Respons Kritik KDM, Bupati Bogor Siap Tuntaskan Jalan Rusak Akibat Truk Tambang di Parung Panjang
Perjudian kasino
63 Orang Terjaring dalam Penggerebekan Perjudian Kasino Rahasia di Bandung
Aryna-Sabalenka-4003076119
WTA Lindungi Peringkat Pemain yang Ambil Cuti Perawatan Fertilitas
Perjudian kasino
Perjudian Berkedok Futsal dan Karaoke Terungkap di Jantung Kota Bandung
Arisan lelang Cirebon
Polisi Bongkar Arisan Lelang Fiktif di Cirebon, Wanita Muda Raup Puluhan Juta
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

3

Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Studi Terbaru PBB: AI Bakal Geser Pekerja Perempuan
Headline
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
LG9_7834
Honda Dapat Angin Segar di Akselerasi, Joan Mir Minta Solusi Mesin RC213V Dikebut
4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya
4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya
Truck Kontener Terguling di Cangkorah Akibatkan Lalu Lintas Padat
Truck Kontener Terguling di Cangkorah Akibatkan Lalu Lintas Padat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.