203 Desa Baru di Papua Barat? Begini pesan Wamendagri

Desa Papua Barat
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk (Instagram/@ribka.haluk)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wacana pemekaran desa kembali mencuat, kali ini datang dari Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. Sebanyak 203 desa diusulkan untuk dimekarkan, dengan harapan bisa meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa langkah besar ini tidak bisa dilakukan sembarangan. Semua proses tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Apa yang menjadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri, apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, kita berembuk bersama-sama. Karena ini secara hierarki itu dari kabupaten kemudian harus naik ke provinsi, ada syarat-syarat yang harus diikuti,” kata Ribka mengutip dari ANTARA, Rabu (20/8/2025).

Aspirasi Daerah

Pernyataan ini disampaikan Ribka usai menerima audiensi Bupati Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba, di Kantor Kemendagri. Menurut Ribka, kementeriannya selalu terbuka terhadap aspirasi yang lahir dari daerah.

Namun, pemekaran desa di Papua Barat ini tetap harus berjalan dalam koridor hukum, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

“Tim kami di Kementerian Dalam Negeri sudah punya tupoksinya. Jadi mudah-mudahan, kami harapkan nanti para direktur yang mewakili para Dirjen yang akan menyampaikan duduk persoalan ini. Apakah sudah pernah terdaftar atau belum, atau ada yang baru atau ada yang lama, kemudian nanti diverifikasi,” jelasnya.

Baca Juga:

Wagub Sumut Surya Pimpin Upacara Penurunan Bendera dan Beri Penghargaan untuk Desa

Galaxy Buds3 FE Resmi Rilis, Desain Baru dan ANC Canggih dengan Harga Lebih Terjangkau

Alasan Verifikasi Itu Penting

Menurut Ribka, verifikasi bukan hanya urusan administratif, tapi menyangkut banyak hal krusial. Mulai dari pemberian kode desa, administrasi kependudukan, hingga tata kelola pemerintahan yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

“Kalau ada yang lolos tanpa proses, bisa jadi masalah di kemudian hari. Jadi kami harus hati-hati, tapi aspirasi masyarakat tetap kami akomodasi,” tambahnya.

Tak sekadar di atas meja, tim dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) juga sudah melakukan klarifikasi lapangan di sejumlah lokasi. Hasilnya, sebagian syarat memang sudah dipenuhi. Namun, masih ada catatan administratif yang perlu dilengkapi sebelum usulan ini bisa benar-benar melangkah lebih jauh.

Dengan audiensi ini, Kemendagri dan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak sepakat memperkuat koordinasi agar aspirasi masyarakat bisa diwujudkan. Namun, semuanya harus sesuai regulasi.

“Ini bukan soal cepat atau lambat, tapi soal benar atau salah. Kalau sudah sesuai aturan, barulah pemekaran desa bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Ribka.

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun