203 Desa Baru di Papua Barat? Begini pesan Wamendagri

Desa Papua Barat
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk (Instagram/@ribka.haluk)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wacana pemekaran desa kembali mencuat, kali ini datang dari Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. Sebanyak 203 desa diusulkan untuk dimekarkan, dengan harapan bisa meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa langkah besar ini tidak bisa dilakukan sembarangan. Semua proses tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Apa yang menjadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri, apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, kita berembuk bersama-sama. Karena ini secara hierarki itu dari kabupaten kemudian harus naik ke provinsi, ada syarat-syarat yang harus diikuti,” kata Ribka mengutip dari ANTARA, Rabu (20/8/2025).

Aspirasi Daerah

Pernyataan ini disampaikan Ribka usai menerima audiensi Bupati Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba, di Kantor Kemendagri. Menurut Ribka, kementeriannya selalu terbuka terhadap aspirasi yang lahir dari daerah.

Namun, pemekaran desa di Papua Barat ini tetap harus berjalan dalam koridor hukum, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

“Tim kami di Kementerian Dalam Negeri sudah punya tupoksinya. Jadi mudah-mudahan, kami harapkan nanti para direktur yang mewakili para Dirjen yang akan menyampaikan duduk persoalan ini. Apakah sudah pernah terdaftar atau belum, atau ada yang baru atau ada yang lama, kemudian nanti diverifikasi,” jelasnya.

Baca Juga:

Wagub Sumut Surya Pimpin Upacara Penurunan Bendera dan Beri Penghargaan untuk Desa

Galaxy Buds3 FE Resmi Rilis, Desain Baru dan ANC Canggih dengan Harga Lebih Terjangkau

Alasan Verifikasi Itu Penting

Menurut Ribka, verifikasi bukan hanya urusan administratif, tapi menyangkut banyak hal krusial. Mulai dari pemberian kode desa, administrasi kependudukan, hingga tata kelola pemerintahan yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

“Kalau ada yang lolos tanpa proses, bisa jadi masalah di kemudian hari. Jadi kami harus hati-hati, tapi aspirasi masyarakat tetap kami akomodasi,” tambahnya.

Tak sekadar di atas meja, tim dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) juga sudah melakukan klarifikasi lapangan di sejumlah lokasi. Hasilnya, sebagian syarat memang sudah dipenuhi. Namun, masih ada catatan administratif yang perlu dilengkapi sebelum usulan ini bisa benar-benar melangkah lebih jauh.

Dengan audiensi ini, Kemendagri dan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak sepakat memperkuat koordinasi agar aspirasi masyarakat bisa diwujudkan. Namun, semuanya harus sesuai regulasi.

“Ini bukan soal cepat atau lambat, tapi soal benar atau salah. Kalau sudah sesuai aturan, barulah pemekaran desa bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Ribka.

(Hafidah Rismayanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City