BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — 2025 mendatang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi makin dibatasi konsumsinya oleh pemerintah agar tepat sasaran untuk masyarakat yang masuk golongan.
Seperti tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025, pemerintah menegaskan pentingnya pengendalian subsidi energi.
Disebutkan bahwa Solar dan Pertalite saat ini dijual di bawah harga keekonomiannya, sehingga memunculkan beban kompensasi yang harus ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk mencapai target pengurangan konsumsi, kebijakan pengendalian kategori konsumen akan diterapkan.
Dengan itu berarti, subsidi BBM akan lebih diarahkan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, menghindari pemborosan, dan mengurangi penggunaan oleh rumah tangga kaya yang selama ini menikmati sebagian besar subsidi.
BACA JUGA: Pemerintah Lunasi Kompensasi BBM Bersubsidi Pertamina 2023 Rp43,52 Triliun
“Dalam jangka pendek, kebijakan transformasi yang dapat diterapkan .. 3. Pengendalian subsidi dan kompensasi atas Solar dan Pertalite yang berkeadilan dapat diterapkan dengan pengendalian kategori konsumen,” demikian dalam dokumen itu, dikutip Jumat (24/5/2024).
Pemerintah memproyeksikan bahwa pengurangan volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta kiloliter per tahun dapat menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp67,1 triliun per tahun.
Kendati efisiensi anggaran bukan tujuan utama, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong peran APBN yang lebih berkeadilan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Volume konsumsi Solar dan Pertalite terus meningkat, demikian juga beban subsidi dan kompensasinya dan mayoritas dinikmati oleh rumah tangga kaya. Di sisi lain, polusi udara yang bersumber dari gas buang kendaraan menduduki posisi teratas sekitar 32-57 persen,” bunyi dokumen tersebut.
“Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang dapat mengendalikan konsumsi BBM. Dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.”
“Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp67,1 triliun per tahun.”
Salah satu pertimbangan penting dalam transformasi BBM bersubsidi adalah kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.
Pemerintah berupaya memastikan bahwa perubahan kebijakan tidak memberatkan masyarakat miskin dan rentan. Dengan demikian, implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan momentum yang tepat.
(Saepul/Aak)