2 Remaja di Sumedang Gasak Brankas Uang Ratusan Juta dan Emas

REMAJA sumedang curi brankas
(x)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — BS (15) dan FLG (15), dua remaja di Sumedang nekat mencuri brankas berisikan uang tunai ratusan juta rupiah dan emas di salah satu rumah di Dusun Bojong Inong RT 001/003, Desa Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, pada Kamis (2/1/2025).

Pasalnya kedua pelaku merupakan keponakan korban. Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Sumedang. Adapun motif pelaku mencuri karena dendam terhadap korban.

“Hasil pemeriksaan sementara pelaku masih ada hubungan keluarga. Kemudian motif dari pelaku adalah katanya pelaku karena dendam kepada korban,” ungkap Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono Jumat (3/1/2025) dini hari.

Meski demikian, menurut Joko pihaknya masih perlu melakukan pemeriksaan lebih mendalam demi mengungkap motif pasti kedua pelaku.

“Jadi korban ini bibi dari pelaku, dendamnya bagaimana ini masih kita lakukan pendalaman pemeriksaan di Polres Sumedang,” kata Joko.

Kedua pelaku mengaku akan menggunakan uang hasil curiannya tersebut untuk dipakai sehari-hari. Yang pasti dari uang hasil curiannya sudah dipakai untuk membeli satu buah handphone jenis iPhone 14 Pro.

“Uangnya rencana digunakan untuk sehari-hari tapi masih kita dalami, tapi sudah sempat dibelikan satu buah handphone,” ucapnya.

Di sisi lain, brankas berisikan uang tunai ratusan juga beserta barang berharga lainnya berhasil dibongkar dengan mudah oleh pelaku dengan cara dicongkel menggunakan obeng dan kunci Inggris. Sebab, brankas tersebut tidak sesuai standar sehingga mudah untuk dibongkar.

“Jadi brankas bisa dibongkar karena tidak sesuai standar, bahannya tipis, kaleng seperti ini kemudian beratnya juga tidak terlalu berat jadi tidak memenuhi spek standar dari brankas, jadi terlalu mudah membongkar brankas ini dicongkel pakai obeng-obeng,” katanya.

BACA JUGA: Rental PS Milik Arafah Rianti Kemasukan Maling, Pelakunya Masih di Bawah Umur

Diberitakan sebelumnya, dua pelajar SMK kelas 10 mencuri brangkas. Dari pengungkapan ini polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 250.785.000 serta emas 60 gram.

Akibat perbuatannya, para pelaku kini sudah mendekam di Mapolres Sumedang dan diancam dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3e 4e dan 5e KUH Pidana dengan ancaman penjara selama 7 tahun lamanya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Manfaat Bunga Ciplukan
4 Manfaat Bunga Ciplukan yang Jarang Diketahui!
Tingkat keparahan gegar otak
Mengenal 3 Tingkat Gegar Otak Berdasarkan Keparahannya
Remaja Karawang Anemia
Ribuan Remaja di Karawang Alami Anemia Akibat Keseringan Makan Baso dan Seblak
Akasa Book Story - Pasar Cihapit Kota Bandung
Akasa Book Store, Kedai Teh Unik yang Nyempil di Sudut Pasar Cihapit Bandung
Teknik mural
4 Teknik Sederhanan Memulai Mural, Tembok Lebih Estetik!
Berita Lainnya

1

Libur Sekolah Ramadhan Sudah Disepakati Pemerintah, Tinggal Tunggu SE Saja

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Ledakan dan Dentuman Keras Terdengar dari Kebakaran Glodok Plaza Jakarta

5

Catat, Skor SLIK Jelek Tetap Bisa Dapat Kredit, Kabar Baik Buat Pejuang KPR
Headline
apa itu filisida
Darurat di Indonesia, Apa Itu Filisida?
Persib lawan Dewa United
Lawan Dewa United, Persib Bidik 3 Poin: Ciro Cs Siap Hentikan Serangan Maut Deluxe Unicorn
Pakar Komunikasi Unisba Septiawan Santana - Koin Jagat Hiperealitas
Pakar Komunikasi Unisba Sebut Fenomena Koin Jagat Bukti Terjadinya Hiperealitas
koin jagat
Dipanggil Komdigi, Fitur Koin Jagat Ganti Jadi Misi Jagat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.