BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dua petinggi di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK ikut menonton sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Mereka yakni Deputi Penindakan dan Eksekusi Rudi Setiawan dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Persidangan digelar saat ini. Kubu Hasto tengah membacakan permohonan gugatan yang diwakili oleh kuasa hukumnya.
Kedua petinggi di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK itu cuma menonton di dalam ruang sidang. Praperadilan diurus oleh Tim Biro Hukum KPK.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
BACA JUGA: Buntut Kasus Hasto KPK Cekal Agustiani Tio ke Luar Negeri, Hubungannya Apa?
Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
(Kaje/Budis)