BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sabu sebanyak 17,53 kilogram hasil uangkapan sepanjang Maret 2025 dimusnahkan oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Pemusnahan sabu ini dilaksanakan di Palembang pada Kamis (20/3/2025) dengan cara dilarutkan dengan cairan pembersih dan air.
Setelah dilarutkan, kemudian diblender menggunakan mesin bor modifikasi yang dipimpin Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain.
Sebelum pemusnahan dilakukan, petugas Laboratorium Forensik Polda Sumsel memastikan terlebih dahulu hasil pengecekan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung di dalam sabu. Setelah memastikan hasilnya positif, langsung dimusnahkan.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain mengatakan kegiatan pemusnahan narboka itu merupakan bentuk dukungan pelaksanaan program Astacita ketujuh yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Karena kejahatan penyalahgunaan narkoba ini termasuk kejahatan yang luar biasa yang memiliki dampak yang besar, serta sistematis merusak sendi kehidupan berbangsa bernegara,” ujar Wakapolda.
BACA JUGA:
Hasil Autopsi 3 Polisi yang Tewas saat Grebek Sabung Ayam di Lampung
Oknum Anggota TNI yang Tembak 3 Polisi Grebek Sabung Ayam Serahkan Diri
Selain itu, Wakapolda mengingatkan jajaran Polda Sumsel agar tidak menggunakan dan terlibat pengedaran narkoba. Jika ada oknum Polda Sumsel yang menjadi pengguna narkoba, ia memastikan akan menindaknya dengan tegas.
“jika ada oknum personel Polda Sumsel yang menjadi pengguna narkoba saya pastikan bakal ditindak tegas,” tutup Wakapolda.
(Virdiya/Usk)