BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tengah tancap gas mewujudkan pembentukan 167 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai bentuk dukungan terhadap Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan koperasi desa.
Gerakan ini jadi bagian dari misi besar Presiden Prabowo Subianto untuk menghidupkan kembali ekonomi kerakyatan dari akar rumput.
Sekretaris Daerah Sukoharjo, Widodo, mengungkapkan bahwa langkah ini juga mengikuti Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 serta instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Kami telah menyusun timeline untuk memastikan seluruh koperasi desa dapat terbentuk, sebelum peluncuran nasional pada 12 Juli 2025 yang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional,” ungkap Widodo dalam acara Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Pendopo Graha Satya Praja, Senin (28/4/2025).
Langkah ini bukan sekadar formalitas. Kehadiran koperasi Merah Putih di tiap desa atau kelurahan diproyeksikan menjadi kekuatan ekonomi baru berbasis komunitas.
Dalam kunjungan ke Sukoharjo sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa ini adalah bagian dari target besar Presiden Prabowo: membentuk 80.000 koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan Indonesia.
“Setiap koperasi minimal memiliki tiga pengawas dan lima pengurus, dengan kegiatan utama meliputi kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, dan pergudangan,” tambah Widodo.
Rencana Matang, Eksekusi Terstruktur
Pemkab Sukoharjo telah menyusun tahapan detail. Langkah awal dimulai dengan rapat koordinasi luring pada 24 April 2025 yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Koperasi, PMD, TAPEM, hingga Bank Jateng dan NPAK. Selanjutnya, rapat lanjutan dengan kecamatan dan kepala desa/lurah telah digelar pada 28 April 2025.
Fase penting berikutnya adalah Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang akan dilaksanakan 2–16 Mei 2025. Dalam forum ini, masyarakat desa akan menyepakati pembentukan koperasi serta menentukan struktur organisasi yang akan menjalankan koperasi tersebut.
Setelah Musdesus, Pemkab akan melanjutkan ke proses administratif. Penyusunan kelengkapan dokumen pendirian koperasi dijadwalkan berlangsung antara 3–20 Mei 2025. Sebelum akhirnya dokumen-dokumen itu diserahkan ke NPAK untuk pendaftaran di AHU pada 5–30 Mei 2025.
Baca Juga:
Genjot Perekonomian Desa, Zulhas Targetkan Kopdes Terbentuk dalam Dua Bulan
Bikin Kagum! Desa Mekarsari Panen Pisang Nangka untuk Bantu Bayar PBB Warganya
Masa Depan Ekonomi Desa Ada di Sini
Kehadiran koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan diharapkan bukan hanya menjadi pusat ekonomi baru, tetapi juga sebagai wadah solidaritas warga.
Dengan konsep koperasi modern, kegiatan seperti simpan pinjam yang transparan, penyediaan sembako yang terjangkau. Hingga layanan kesehatan dasar di klinik dan apotek desa, bisa menjadi penopang kesejahteraan masyarakat.
Melalui program ini, Sukoharjo menunjukkan bahwa ekonomi gotong royong bukan sekadar wacana, tapi nyata dilakukan.
(Hafidah Rismayanti/Aak)