BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Permasalahan mengenai hak royalti lagu kembali mencuat di industri musik Tanah Air usai kasus Agnez Mo. Kali ini, perseteruan terjadi antara musisi legendaris Keenan Nasution dan penyanyi Vidi Aldiano soal Royalti lagu “Nuansa Bening”.
Keenan mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun ia tidak pernah menerima royalti dari lagu “Nuansa Bening,” yang Vidi populerkan sejak 2008.
“Nuansa Bening” pertama kali dinyanyikan ulang oleh Vidi Aldiano dalam albumnya Pelangi di Malam Hari pada 2008. Namun, baru pada 2024, manajemen Vidi mendatangi Keenan Nasution dengan membawa uang sebesar Rp 50 juta sebagai bentuk apresiasi.
“Saya baru ketemu manajernya Vidi Aldiano di tahun 2024, mereka datang ke rumah bawa uang Rp 50 juta, katanya sebagai ucapan terima kasih,” ujar Keenan dalam sebuah wawancara di Jakarta Selatan pada Senin (17/2/2025).
Sayangnya, Keenan menolak uang tersebut. Keenan mengungkapkan bukan jumlah yang ia permasalahkan, tetapi lebih kepada cara manajemen Vidi dalam menangani persoalan royalti ini.
Keenan Nasution Kecewa dengan Cara Manajemen Vidi
Sebagai pencipta lagu, Keenan merasa tidak dihargai dengan pendekatan yang dilakukan oleh manajemen Vidi Aldiano. Ia berharap ada komunikasi lebih awal yang terjalin, bukan sekadar datang tiba-tiba dengan membawa uang sebagai bentuk “permintaan maaf.”
“Saya enggak suka caranya begitu. Dari dulu enggak pernah ada komunikasi, tiba-tiba datang bawa uang Rp 50 juta. Seharusnya kita bisa ngobrol baik-baik, minimal telepon,” kata Keenan.
Kecewa dengan cara penyelesaian yang manajemen Vidi tawarkan, Keenan akhirnya menolak uang tersebut. Ia menekankan bahwa yang terpenting bukan sekadar uang, tetapi penghormatan atas hak cipta dan transparansi dalam pembagian royalti.
Hingga kini, Vidi Aldiano belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik ini.
Di sisi lain, Vidi saat ini diketahui sedang fokus pada pemulihan kesehatannya, seperti yang terlihat dari unggahan media sosialnya.
BACA JUGA :
Sejarah lagu “Nuansa Bening”
“Nuansa Bening” merupakan salah satu lagu legendaris ciptaan Keenan Nasution yang pertama kali rilis pada 1978 dalam album Di Batas Angan-angan.
Lagu ini berkali-kali pernah msisi lain aransemen dengan gaya yang berbeda-beda, tetapi versi Vidi Aldiano pada 2008 menjadi yang paling populer.
Lagu ini juga berperan besar dalam melambungkan nama Vidi Aldiano di industri musik Indonesia, bersamaan dengan lagu hit lainnya seperti “Status Palsu.”
Dengan popularitas yang masih bertahan hingga kini, polemik hak cipta dan royalti pun akhirnya mencuat ke permukaan.
Apakah permasalahan ini akan menemukan titik terang? Publik menunggu respons dari Vidi Aldiano dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atas polemik yang tengah berlangsung.
(Hafidah Rismayanti/Aak)