11 Daerah yang Larang Truk Melintas di Jalur Non Tol Selama Mudik 2024

truk dilarang melintas
(Ilustrasi Mitsubishi Sardana ,Medan)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Dalam periode mudik Lebaran 2024, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) truk akan dilarang melintas dalam waktu-waktu tertentu pada arus mudik 2024.

Hal ini dilakukan untuk mengatur mobilitas di jalan raya, termasuk tol dan non tol, guna meminimalkan kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas.

Jenis Truk Dilarang Melintas

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H telah resmi dikeluarkan.

SKB ini menjadi landasan hukum bagi pembatasan operasional angkutan barang untuk mengatur lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

BACA JUGA: Ada Ganjil Genap saat Mudik? ini Jalur Alternatif Menuju Puncak Bogor

Pembatasan operasional angkutan barang berlaku bagi beberapa jenis kendaraan, antara lain:

1. Mobil Barang dengan Sumbu 3 atau Lebih

Mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih termasuk dalam kategori yang terkena pembatasan operasional.

2. Mobil Barang dengan Kereta Tempelan dan Kereta Gandengan

Selain itu, mobil barang yang dilengkapi dengan kereta tempelan atau kereta gandengan juga termasuk dalam daftar kendaraan yang terkena dampak pembatasan.

3. Mobil Barang Pengangkut Hasil Galian, Hasil Tambang, dan Bahan Bangunan

Kendaraan yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan juga tidak diperbolehkan beroperasi selama periode pembatasan.

4. Kendaraan yang Dikecualikan dari Pembatasan

Namun, beberapa jenis kendaraan angkutan barang dikecualikan dari pembatasan operasional. Jenis kendaraan yang tetap bisa beroperasi termasuk:

  • Kendaraan yang Mengangkut BBM/BBG
  • Kendaraan yang Mengangkut Hantaran Uang
  • Logistik Pemilu
  • Kendaraan yang Mengangkut Hewan dan Pakan Ternak
  • Pengangkutan Pupuk
  • Penanganan Bencana Alam
  • Barang Pokok

Pelaksanaan Pembatassan

Pembatasan operasional angkutan barang berlaku mulai dari hari ini, Jumat (5/4/2024), dan akan berlangsung hingga tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat.

Selama periode tersebut, kendaraan-kendaraan yang terkena dampak pembatasan tidak diperbolehkan melintas di sejumlah ruas jalan.

Jalan  Non Tol Dilarang Dilintasi

Beberapa ruas jalan non tol yang tidak diperbolehkan dilintasi oleh kendaraan angkutan barang antara lain:

1. Sumatera Utara

  • Medan-Berastagi
  • Pematang Siantar-Parapat
  • Simalungun-Porsea

2. Jambi dan Sumatera Barat

  • Jambi-Sarolangun-Padang
  • Jambi-Tebo-Padang
  • Jambi-Sengeti-Padang
  • Padang-Bukit Tinggi

3. Jambi dan Sumatera Selatan

  • Jambi-Sumatera Selatan-Lampung
  • Jambi-Palembang-Lampung

4. DKI Jakarta-Banten

  • Jakarta-Tangerang-Serang-Cilegon-Merak

5. Banten

  • Merak-Cilegon-Lingkar Selatan Cilegon-Anyer-Labuhan
  • Jalan Raya Merdeka-Jalan Raya Gatot Subroto
  • Serang-Pandeglang-Labuhan

6. DKI Jakarta-Jawa Barat

  • Jakarta-Bekasi-Cikampek-Pamanukan-Cirebon

7. Jawa Barat

  • Bandung-Nagreg-Tasikmalaya-Ciamis-Banjar
  • Bandung-Sumedang-Majalengka
  • Bogor-Ciawi-Sukabumi-Cianjur

8. Jawa Barat-Jawa Tengah

  • Cirebon-Brebes

7. Jawa Tengah

  • Solo-Klaten-Yogyakarta
  • Brebes-Tegal-Pemalang-Pekalongan-Batang-Kendal-Semarang-Demak
  • Bawen-Magelang-Yogyakarta
  • Tegal-Purwokerto

8. Jawa Tengah-Jawa Timur

  • Solo-Ngawi

9. Yogyakarta

  • Jogja-Wates
  • Jogja-Sleman-Magelang
  • Jogja-Wonosari
  • Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles)

10. Jawa Timur

  • Pandaan-Malang
  • Probolinggo-Lumajang
  • Madiun-Caruban-Jombang
  • Banyuwangi-Jember

11. Bali

  • Denpasar-Gilimanuk

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persiapan banjir
Lindungi Kesehatan Selama Banjir Dengan Persiapan Tindakan Ini!
Detoksifikasi makanan Imlek
Cara Detoksifikasi Setelah Menikmati Banyak Makanan Saat Imlek!
pagar laut tangerang-2
Cuaca Buruk, Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Ditunda
Agung Yansusan Ajak Masyarakat Belajar dari Pak Prabowo Terkait Kesabaran
Agung Yansusan Ajak Masyarakat Belajar dari Pak Prabowo Terkait Kesabaran
Siswa SMPN 7 Mojokerto
Jasad Siswa yang Hilang Terseret Ombak di Pantai Drini Ditemukan Tewas
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

BMN Desak Prabowo Tutup Jalur Diplomasi dengan Malaysia atas Penembakan PMI
Headline
20 Pelaku Penipuan Dating Apps di Jakarta Berhasil Ditangkap Polisi
20 Pelaku Penipuan Dating Apps di Jakarta Berhasil Ditangkap Polisi
Penembakan WNI di Selangor-1
Jenazah WNI Korban Penembakan APMM Dipulangkan Hari Ini
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol, Mbappe Terus Tempel Ketat
Pesawat Air Busan Terbakar
Pesawat Air Busan Terbakar, 176 Penumpang Selamat Dievakuasi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.