Yudha Arfandi Siap Berikan Kesaksian, Ungkap Fakta Baru Kasus Kematian Dante

Penulis: hafidah

Kesaksian Yudha Arfandi
(TikTok/@jatanraspoldametrojaya)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Yudha Arfandi, terdakwa dalam kasus kematian Dante akan memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (29/8/2024).

Hal ini terungkap oleh kuasa hukum Yudha, Daliun Sailan, yang menyatakan bahwa kliennya akan membuka fakta baru dalam kesaksiannya.

“Hari Kamis itu keterangan si terdakwa. Nanti hadir ya. Kalau bisa. Jadi supaya tahu semua,” ujar Daliun di PN Jakarta Timur, Senin (26/8/2024).

Daliun mengatakan, Yudha akan membantah beberapa keterangan saksi di persidangan sebelumnya.

“Semua berhak untuk menilai seperti apa. Keterangan saksi mana yang bohong, bisa kita buktikan. Dengan chatting-an. Kan ada chatting antara ibu korban dengan terdakwa. Ada riwayat tentang pelatih renang sebelumnya. Seperti apa hubungan terdakwa kepada anak. Bisa dilihat bagaimana hubungannya,” ucap Daliun.

Daliun juga menegaskan bahwa Yudha tidak mempersiapkan apa pun dalam kesaksiannya. Yudha akan menerangkan apa yang terjadi tentang peristiwa kematian Dante dengan versinya.

“Dia tidak perlu persiapan kalau seorang pendakwa itu. Dia terangkan saja apa yang terjadi,” tutur Daliun.

Sebagai informasi, sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah bergulir pada (27/6/2024). Dante meninggal dunia pada (27/1/2024) di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

BACA JUGA : 5 Kejanggalan Dalam Kematian Dante, Anak Tamara Tyasmara

Polisi menyebut Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi menurut kesaksian Yudha Arfandi mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.

Yudha Arfandi terjerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

 

(Hafidah rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Realme P3 5G
Realme P3 5G Dijual di Indonesia, AnTuTu Tinggi Ketahanan Jempolan!
review rumah subsidi
Review Rumah Subsidi dari Pemerintah, Perekam Nyeletuk Bikin Netizen Ngakak
Kurir paket kopo
Kurir Paket Dimaki-maki Pria di Kopo Bandung, Singgung Agama!
PMI Ilegal Bandung Barat
Bandung Barat Jadi Kantong Pengiriman PMI Ilegal, 77 Kasus Terlaporkan di 2024
Pulau Aceh
Kritik Mendagri soal Polemik Pulau Aceh, Ketua PDIP Sumut Disebut Aneh
Berita Lainnya

1

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

2

Anak Main Masak-masakan, 3 Rumah dan 1 Masjid Terbakar di Cianjur

3

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

4

Kompor Mainan Picu Kebakaran di Cianjur, 4 Rumah dan Masjid Hangus

5

Sah! Kang Awing Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung
Headline
PSG
Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Bayern Munchen
Link Live Streaming Bayern Munchen vs Auckland City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
pemerkosaan massal 1998.
Sebut Pemerkosaan Massal 1998 Hanya Rumor, Fadli Zon Dituntut Minta Maaf!
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.