Yudha Arfandi Siap Berikan Kesaksian, Ungkap Fakta Baru Kasus Kematian Dante

Kesaksian Yudha Arfandi
(TikTok/@jatanraspoldametrojaya)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Yudha Arfandi, terdakwa dalam kasus kematian Dante akan memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (29/8/2024).

Hal ini terungkap oleh kuasa hukum Yudha, Daliun Sailan, yang menyatakan bahwa kliennya akan membuka fakta baru dalam kesaksiannya.

“Hari Kamis itu keterangan si terdakwa. Nanti hadir ya. Kalau bisa. Jadi supaya tahu semua,” ujar Daliun di PN Jakarta Timur, Senin (26/8/2024).

Daliun mengatakan, Yudha akan membantah beberapa keterangan saksi di persidangan sebelumnya.

“Semua berhak untuk menilai seperti apa. Keterangan saksi mana yang bohong, bisa kita buktikan. Dengan chatting-an. Kan ada chatting antara ibu korban dengan terdakwa. Ada riwayat tentang pelatih renang sebelumnya. Seperti apa hubungan terdakwa kepada anak. Bisa dilihat bagaimana hubungannya,” ucap Daliun.

Daliun juga menegaskan bahwa Yudha tidak mempersiapkan apa pun dalam kesaksiannya. Yudha akan menerangkan apa yang terjadi tentang peristiwa kematian Dante dengan versinya.

“Dia tidak perlu persiapan kalau seorang pendakwa itu. Dia terangkan saja apa yang terjadi,” tutur Daliun.

Sebagai informasi, sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah bergulir pada (27/6/2024). Dante meninggal dunia pada (27/1/2024) di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

BACA JUGA : 5 Kejanggalan Dalam Kematian Dante, Anak Tamara Tyasmara

Polisi menyebut Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi menurut kesaksian Yudha Arfandi mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.

Yudha Arfandi terjerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

 

(Hafidah rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.