Yudha Arfandi Bisa Dipenjara Seumur Hidup, ini Pasal yang Menjeratnya

Penulis: Saepul

yudha afandi
Foto (Instagram/@prihadi_utomo_7)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Hasil penelusuran mendalam Polda Metro Jaya, kasus kematian Dante anak Tamara Tyasmara dengan Angger Dimas akhirnya menemukan titik terang. Setelah penyelidikan lebih lanjut, kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Afandi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Yudha Afandi, yang saat itu dikenal sebagai kekasih Tamara Tyasmara, memiliki peran penting dalam menjaga Dante saat kejadian tragis terjadi. Penangkapan terhadap Yudha Afandi dilakukan di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Setelah penangkapan Yudha, otopsi terhadap jenazah Dante telah dilakukan, sementara 20 saksi telah diperiksa dalam penyelidikan ini. Langkah ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kebenaran di balik kematian Dante.

BACA JUGA: Pacar Tamara Tyasmara Ngaku Benamkan Dante Untuk Latih Pernapasan Biar Kuat

Dia menjadi tersangka karena adanya barang bukti berupa rekaman CCTV yang menunjukkan Yudha terlibat dalam pembunuhan. Video tersebut dengan jelas memperlihatkan Yudha menenggelamkan kepala Dante di kolam renang, menyebabkan sang anak tidak sadarkan diri.

Rekaman CCTV menjadi bukti kuat dalam penyelidikan ini. Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang secara berulang kali menenggelamkan kepala sang bocah hingga keadaan tak sadarkan diri. Selanjutnya, pria tersebut terlihat mengangkat naik Dante dan menggoncang-goncangkan tubuhnya.

Adapun Yudha Arfandi dijerat dengan dengan pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal 340 KUHP dan/atau pasal 338 KUHP dan/atau pasal 359 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, masih melakukan pendalaman terkait motif dari tersangka.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, kepala Dante sebanyak 12 kali dibenamkan dalam kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan, bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit.  Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan,” ucapnya.

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
One Piece 1151
One Piece 1151 Siap Rilis 8 Juni, Cek Spoilernya!
Setelah Pergi Dari Persib, Gervane Kastaneer Makin Gacor Bersama Timnas Curacao
Setelah Pergi Dari Persib, Gervane Kastaneer Makin Gacor Bersama Timnas Curacao
Strategi Memenangkan Persaingan Bisnis di Era VUCA
Strategi Memenangkan Persaingan Bisnis di Era VUCA
Top Skor Liga Kamboja Mulai Dikaitkan, Berikut 5 Pemain Yang Dirumorkan Gabung Bhayangkara FC
Top Skor Liga Kamboja Mulai Dikaitkan, Berikut 5 Pemain Yang Dirumorkan Gabung Bhayangkara FC
Nazriel Alvaro Disiapkan Untuk Promosi ke Skuat Senior Persib
Nazriel Alvaro Disiapkan Untuk Promosi ke Skuat Senior Persib
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

3

Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya

4

Isu Isack Hadjar Promosi ke Tim Utama Red Bull Bisa Jadi Penghambat Karir di Formula 1

5

Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo
Headline
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha
Bandung Tanpa TPS, Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.