Profil Yudha Arfandi yang Terseret Kasus Meninggalnya Anak Tamara Tyasmara

Yudha Arfandi
Yudha Arfandi diduga pelaku pembunuhan anak dari Tamara (foto: dok. YouTube @thepotomoto-since2011)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Yudha Arfandi, seorang yang sedang menjadi sorotan publik, terkait kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, menarik perhatian banyak orang.

Meskipun informasi yang tersedia terbatas, Yudha Arfandi memiliki keterkaitan dengan lingkaran pertemanan beberapa tokoh ternama, termasuk presenter Raffi Ahmad.

Sebelumnya, Yudha Arfandi aktif di platform media sosial Instagram dengan akun @arfandimou atau @ravergoers03. Namun, saat ini akunnya tidak dapat diakses.

Beberapa foto yang beredar menunjukkan kedekatannya dengan Raffi Ahmad, memperkuat asumsi akan keterlibatannya dalam lingkaran selebriti Tanah Air.

Yudha Arfandi diduga telah menikah dengan seorang wanita bernama Vanessa pada tahun 2019. Informasi ini tersebar luas melalui unggahan akun Instagram @lambe__danu, yang menampilkan cuplikan video pernikahannya.

Dalam video tersebut, terlihat keberadaan Yudha Arfandi dan pembicaraan tentang acara pernikahannya dengan Vanessa Anastasya Priscilia.

Namun, sorotan publik terhadap Yudha Arfandi tidak semata-mata terkait kehidupan pribadinya. Ia baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.

BACA JUGA : Jadi Tersangka! Polisi Dalami Motif Pacar Tamara Tyasmara Bunuh Anaknya

Kasus Kematian Dante

Peristiwa tragis kematian Dante mengejutkan banyak pihak. Dante, anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam dalam kegiatan latihan berenang di sebuah kolam renang pada Sabtu, 27 Januari 2024, sekitar pukul 17.00-17.30 WIB.

Menurut Kombes Ade Ary Syam dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yudha, yang hadir di lokasi kejadian saat itu, mendapat tuduhan terlibat secara tidak langsung dalam peristiwa tersebut. Ia lalai karena tidak mengambil tindakan yang memadai yang dapat menyelamatkan nyawa Dante.

Pasca gelar perkara yang terlaksana oleh penyidik pada tanggal (8/2/2024). Yudha resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.

Penetapan ini mengacu pada Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

Yudha Arfandi telah tertangkap pihak kepolisian di kediamannya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Jumat, (9/2/2024). Saat ini, ia tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum di Mapolda Metro Jaya.

Pihak kepolisian sedang melakukan analisis terhadap rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian untuk mengungkap fakta-fakta yang relevan dalam kasus ini. Selain itu, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk saksi mata yang menyaksikan kejadian tersebut di kolam renang.

 

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
Polri di Bawah TNI dan Kemendagri
2.373 Personel Gabungan Amankan Indonesia vs Malaysia di GBK, Pengamanan Diperketat
IMG-20260926-WA0021
Jokowi Puji PSI Kota Bandung, Dorong Kader Aktif di Masyarakat
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
bank bjb UPI
bank bjb dan UPI Berkolaborasi Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat