Yamaha R15 di Malaysia Kena Recall, Masalahnya Apa?

Penulis: Saepul

YAMAHA R15 RECALL
Ilustrasi (Yamaha)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Distributor Yamaha di Malaysia, Hong Leong Yamaha Motor, mengumumkan penarikan atau recall bagi skutik NVX dan motor sport R15 M, Selasa (12/3/2024).

Recall ini dilakukan untuk penggantian dan upgrade Communication Control Unit (CCU) assembly pada sejumlah unit yang diproduksi antara tahun 2021 hingga 2023.

Melansir Facebook Yamaha Malaysia, Untuk skutik NVX, unit yang terkena recall ini mencakup nomor rangka PMYSG7410L0000011 – P0039700 dan PMYSG7420L0000011 – P0026367.

Sedangkan untuk motor sport R15 recall, unit yang terlibat mencakup nomor rangka PMYRG7910N0000011 – N0002990, PMYRG7910P0002991 – P0005190, dan PMYRG7910P0004991.

BACA JUGA: Toyota Recall Airbag di 50.000 Mobil Lawas, Bahaya Rentan Meledak!

Hong Leong Yamaha Motor tidak mengirimkan surat pemberitahuan kepada setiap konsumen yang terdampak recall ini. Oleh karena itu, pemilik kedua model tersebut disarankan untuk segera melakukan pengecekan ke dealer resmi Yamaha untuk memastikan status unit mereka.

Meskipun terlibat dalam program recall, konsumen tetap dapat menggunakan NVX dan R15 M mereka. Namun, mereka diharapkan untuk mengikuti instruksi yang tertera di buku manual dan menjaga kendaraan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Pengertian Recall

Penarikan kembali atau recall mobil dilakukan ketika produsen menemukan cacat atau masalah keamanan yang dapat membahayakan pengemudi, penumpang, atau orang lain di jalan. Alasan utama untuk melakukan recall adalah untuk menjaga keselamatan dan kualitas kendaraan.

Masalah yang biasanya menyebabkan recall melibatkan komponen krusial seperti sistem rem, kemudi, atau sistem kelistrikan. Masalah ini, jika tidak segera diperbaiki, dapat mengakibatkan kecelakaan serius.

Dengan melakukan recall, produsen bertanggung jawab untuk memperbaiki masalah tersebut dan memastikan bahwa kendaraan yang diproduksi memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.

Proses Penarikan

Langkah pertama dalam proses recall mobil adalah mengidentifikasi masalah atau cacat yang ada. Ini bisa dilakukan melalui laporan konsumen, pengujian internal, atau investigasi pemerintah.

Setelah masalah diidentifikasi, produsen harus mengumumkan recall kepada publik. Pengumuman ini biasanya dilakukan melalui surat kepada pemilik kendaraan yang terpengaruh, pemberitahuan di media massa, atau situs web perusahaan.

Kemudian pemilik kendaraan terinformasi tentang recall, mereka diminta untuk membawa kendaraan mereka ke bengkel resmi untuk diperbaiki atau bagian yang cacat diganti. Perbaikan biasanya disediakan secara gratis oleh produsen.

Langkah selanjutnya, pemilik kendaraan akan diminta untuk mengonfirmasi bahwa masalah telah diperbaiki. Ini bisa dilakukan dengan mengirim kembali formulir verifikasi atau mengunjungi bengkel untuk pemeriksaan.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
sumur tua indonesia
Bahlil Rayu Investor Rusia Ngebor Sumur Tua Indonesia
Pemutihan pajak
Ini Suasana Samsat Jelang Penutupan Pemutihan Pajak di Depok
Sungai
Sungai di Karawang Diduga Tercemar Limbah PT Pindo Deli, Ini Reaksi Keras KDM!
Adam Suseno
Tangis Inul Pecah! Adam Suseno Jalani Akupunktur Setelah Vena Sobek Gegara Batu Karang
Rudal Iran
CEK FAKTA: Heboh Video Serangan Rudal Iran ke Pembangkit Listrik Israel
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

4

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

5

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.