BANDUNG,TM.ID: Manajemen artis adalah salah satu industri yang menggiurkan di Indonesia, namun kadang-kadang juga penuh dengan kontroversi. Kasus dugaan penipuan sebesar Rp 198 juta yang melibatkan Yadi Sembako dan Gus Anom adalah salah satu contoh yang menarik perhatian publik. Dalam artikel ini, kita akan mengupas detail kasus dugaan penipuan serta perjalanan Yadi Sembako dalam menghadapinya.
Semua dimulai ketika Yadi Sembako diamanahi oleh Gus Anom untuk mengadakan launching perusahaan manajemen artis. Namun, dalam prosesnya, terdapat ketidaksetujuan terkait pembayaran kepada pihak Event Organizer yang kemudian berujung pada laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan nominal fantastis, yaitu Rp 198 juta.
Gus Anom, Pelindung Yadi Sembako
Gus Anom sebenarnya telah menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas masalah ini. Namun, karena Yadi Sembako yang dilaporkan, komedian berusia 50 tahun itu ternyata telah mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan terburuk. Dia menyatakan, “Kalau tidak ada penyelesaian dari Gus Anom, saya akan bertanggung jawab.” mengutip dalam YouTube Intens Investigasi pada Rabu (11/10/2023).
Menghadapi Krisis Keuangan
Sebagai upaya persiapan menghadapi kasus ini, Yadi Sembako tengah menjual rumah yang telah ia pasarkan sejak beberapa tahun lalu. Sebenarnya, dia telah memiliki rencana untuk menjual rumah tersebut sejak tahun 2021. Namun, masalah ini telah mengubah rencana tersebut. Dia akan menyisihkan uang dari penjualan rumah jika nantinya harus bertanggung jawab atas kasus penipuan ini.
BACA JUGA : Terlilit Hutang Pinjol, Alasan Bedu Jual Rumah Mewah?
Trauma yang Membayangi
Yadi Sembako tidak pernah menyangka bahwa tugas sederhana sebagai direktur pelaksana dalam manajemen artis akan berujung pada masalah besar seperti ini. Lebih dari itu, nama baik yang telah ia pertahankan selama belasan tahun hancur karena kasus penipuan ini.
Yadi Sembako menekankan, “Siapa sih yang mau kariernya hancur? Apalagi dengan kasus penipuan seperti ini? Tidak ada niat sama sekali untuk menipu.”
(Hafidah/Usamah)