BANDUNG, TM.ID: Warga di Kota Bandung dibuat mencekam terkait dengan persitiwa sejumlah warga di Dago Elos, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat melakukan blockade Jalan Raya Raya Ir H Djuanda (Dago), Senin (14/8/2023) tadi malam.
Para warga juga turut membakar sejumlah ban di tengah jalan. Aksi blokade itu dilakukan warga Dago Elos pada pukul 21.00 WIB. Hal itu terjadi setelah laporan mereka ditolak oleh Polrestabes Bandung.
Menurut seorang Warga Dago Elos bernama Rizkia Puspania, awalnya sejumlah warga dengan kuasa hukum datang ke Polrestabes Bandung. Mereka bermaksud membuat laporan atas penipuan yang dilakukan warga Dago Elos.
Warga datang ke kantor polisi pukul 10.20 WIB, lalu diperbolehkan masuk sekitar pukul 11.45 WIB. Totalnya ada empat pelapor diantaranya tiga perempuan dan satu laki-laki berikut ada kuasa hukum yang mendampingi mereka.
“Kita ingin laporan terkait dugaan pemalsuan data dan penipuan dari keluarga Muller yang mengaku keturunan Ratu Wilhelmina, dan menguasai tanah di wilayah Dago dengan surat eigendom verponding atau hak milik terhadap suatu tanah,” begitu kata Rizkia, Selasa (15/8/2023).
BACA JUGA: Densus 88 Ciduk Terduga Teroris di Bekasi Simpan Senpi, Katanya Karyawan KAI
Mereka menunggu sampai pukul 19.30 WIB. Menurut Rizkia, kepolisian bukan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) melainkan hanya melakukan pemeriksaan acara wawancara (BAW).
Padahal kata dia semua bukti dan data sudah tercantum, tapi laporan mereka ditolak Polisi.
“Laporan kami ditolak polisi. Padahal semua data-data, bukti-bukti sudah tercantum, alasannya karena bukti tidak cukup. Alasan lainnya ingin ada salah satu pelapor yang memiliki sertifikat tanah. Itu kan konyol, kalau mau bilang dari siang, kita sudah delapan jam,” kata Rizkia kesal.
Warga lain yang menunggu lantas meminta kepada pihak kepolisian untuk datang menemui mereka, dan menyampaikan alasan penolakan laporan secara langsung.
“Tapi tidak satupun yang ke luar. Akhirnya warga marah dan pulang, memblokade jalan dengan cara membakar, untuk menarik perhatian mereka dan satu jam kemudian mereka datang,” begitu kata dia.
BACA JUGA: Rumah Gurita Bandung yang Bikin Heboh Dijual Senilai Rp25 Miliar
Selama satu jam lamanya mereka menutup jalan. Hingga kemudian kepolisian datang untuk melakukan negosiasi.
Rizkia menjelaskan tuntutan warga menurutnya ingin supaya laporan mereka diterima lalu dilakukan BAP.
“Kami hanya ingin laporan kita diproses dan sesederhana itu. Tapi ditolak, padahal bukti sudah jelas. Aksi akan terus dilakukan sampai laporan kita diterima, dijadikan BAP tidak hanya BAW,” terangnya.