BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Sejumlah warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melapor ke Mapolsek Cikarang Utara setelah diduga menjadi korban penipuan Lembaga Penyalur Kerja (LPK) Januar Persada Nusantara.
Para korban mengaku telah mengeluarkan uang jutaan rupiah dengan iming-iming penempatan kerja, namun janji tersebut tak kunjung terealisasi.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno mengatakan, laporan pertama diterima dari seorang korban yang merasa ditipu oleh LPK beroperasi di wilayah setempat.
“Mereka dijanjikan pekerjaan dengan syarat membayar sejumlah uang. Setelah uang disetor, tidak ada kabar lebih lanjut,” kata Sutrisni, mengutip Antara, Sabtu (12/7/2025).
Sebelum melapor ke polisi, korban sempat mendatangi kantor LPK tersebut untuk menuntut pengembalian dana. Namun, pengurus lembaga tidak ditemukan di lokasi.
“Korban menunggu cukup lama hingga menimbulkan kerumunan. Kami minta mereka menempuh jalur hukum resmi untuk menghindari kericuhan,” ujar Sutrisno.
Polisi kini mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus ini. Berdasarkan laporan sementara, terdapat 13 korban dengan total kerugian bervariasi antara Rp5-8 juta per orang.
“Beberapa korban menyertakan bukti transfer. Kami sedang berupaya melacak pelaku,” tegas Sutrisno.
BACA JUGA
Hati-hati! Ada “Ordal” yang Peras Calon Mahasiswa Jalur Simak UI
LPK Ilegal
Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Widi Mulyawan, mengonfirmasi bahwa LPK Januar Persada Nusantara tidak tercatat dalam database resmi.
“Ini diduga LPK bodong. Kami cek di sistem OSS (Online Single Submission), namanya tidak ada,” ungkapnya.
Widi mengimbau pencari kerja lebih waspada terhadap penawaran pekerjaan yang disertai permintaan pembayaran.
“Pastikan legalitas LPK dan jangan mudah tergiur janji tanpa dasar jelas. Verifikasi melalui dinas terkait jika ragu,” pesannya.
Penyelidikan polisi masih berlanjut, termasuk upaya penangkapan terhadap pengurus LPK bodong yang kini dalam daftar buruan.
(Aak)