BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang wanita bernama Banjarnahor (27) tewas terbakar saat membersihkan lahan dengan membakar semak, di Dusun Albung, Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (19/7/2025). Juliana merupakan warga Dusun
Insiden nahas ini terjadi ketika korban bersama suaminya tengah membuka lahan pertanian untuk ditanami jagung. Keduanya membakar lahan di lokasi yang berbeda. Namun, saat api mulai membesar, angin kencang tiba-tiba bertiup, membuat kobaran api semakin meluas dan sulit dikendalikan.
Pasangan tersebut berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Di tengah usaha tersebut, korban diduga mengalami sesak napas akibat terpapar asap tebal dan akhirnya kehilangan kesadaran. Ia ditemukan tergeletak di semak-semak dalam keadaan tidak bernyawa.
“Awalnya kami sedang menanam jagung. Lalu ada babi keluar dari semak. Kami berinisiatif membakar semak sekitar lahan. Api awalnya kecil, tetapi karena angin kencang, api cepat menyebar,” tutur suami korban, Aris dikutip Minggu (20/7/2025).
Camat Pollung, Imron Banjarnahor, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, korban diduga mengalami keracunan asap hingga kehilangan kesadaran, kemudian terbakar di lokasi.
Setelah menerima laporan dari warga, pihak kecamatan segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Humbang Hasundutan untuk menangani proses pemadaman api. Sementara itu, aparat Polres Humbahas langsung melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Humbang Hasundutan untuk menjalani proses otopsi, sebelum disemayamkan di rumah duka yang berada di Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung.
Baca Juga:
3 Orang Tewas di Pesta Rakyat Putra KDM, Polisi Gelar Olah TKP
2 Tersangka Pengeroyokan Kurir hingga Tewas Ditangkap di Bekasi
Melalui Camat Pollung, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak sembarangan membakar lahan atau hutan, terlebih saat musim kemarau panjang yang tengah melanda kawasan Danau Toba.
Imbauan ini bertujuan mencegah terulangnya peristiwa serupa serta meminimalisasi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat membahayakan lingkungan maupun keselamatan warga.
(Virdiya/Aak)