BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Pengambilan data biometrik warga khususnya pemindaian retina atau iris mata oleh Worldcoin dan World ID patut diwaspadai. Modus ini telah terjadi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, dan menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah daerah setempat.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan dukungannya terhadap keputusan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menghentikan sementara kegiatan Worldcoin dan World ID di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Langkah ini diambil karena adanya kekhawatiran terkait pengambilan data biometrik warga, khususnya pemindaian retina atau iris mata.
“Saya setuju dengan tindakan Komdigi untuk menghentikan sementara aktivitas Worldcoin di Bekasi. Kita perlu berhati-hati karena belum ada jaminan keamanan data yang pasti. Jangan sampai masyarakat dirugikan, harus ada langkah pencegahan yang tepat,” kata Tri dalam keterangannya, dikutip Selasa (6/5/2025).
Tri menjelaskan bahwa beberapa warga Bekasi telah mengikuti pemindaian iris mata menggunakan alat berbentuk bola (Orb) dan mendapatkan imbalan uang tunai sebesar Rp300 ribu hingga Rp800 ribu.
“Warga tertarik karena ada iming-iming uang, tapi mereka tidak tahu untuk apa data mata mereka digunakan. Ini sangat berbahaya,” tegasnya.
BACA JUGA
Mengembalikan Peradaban Sungai di Wilayah Bekasi, Layaknya Masa Kerajaan Tarumanegara
Ia menekankan, jika data biometrik ini disalahgunakan, akibatnya bisa sangat serius. Warga berisiko kehilangan akses ke layanan penting seperti perbankan atau komunikasi.
Sebagai Wali Kota, ia merasa bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan penyalahgunaan data pribadi, terlebih jika belum ada jaminan hukum dari pihak penyelenggara.
“Kami akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar warga tidak menjadi korban uji coba teknologi yang belum jelas manfaat dan keamanannya,” lanjutnya.
Tri juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah memberikan data pribadi, terutama data sensitif seperti biometrik, kepada pihak yang tidak memiliki izin resmi.
Worldcoin sendiri telah menjadi sorotan di sejumlah negara, termasuk Kenya, Prancis, Jerman, dan India, karena masalah serupa terkait keamanan data dan privasi.
(Aak)