Wali Kota Bandung Larang Penggalangan Dana Rumah Ibadah di Jalanan

Muhammad Farhan Ajak Masyarakat Ikut Andil Lawan Premanisme
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan larangan penggalangan dana di jalanan untuk pembangunan rumah ibadah. Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang praktik meminta sumbangan di ruang publik seperti jalan raya.

Menurut Farhan, surat edaran tersebut merupakan instruksi yang wajib ditindaklanjuti oleh seluruh kepala daerah di Jawa Barat, termasuk Kota Bandung.

“Nanti kita lihat, biasanya Pak Dedi Mulyadi itu ketika menyampaikan sebuah kebijakan atau perintah, itu PR untuk kami di kepala daerah kota/kabupaten adalah mencari tahu latar belakangnya apa,” ujar Farhan, Selasa (15/4/2025).

Ia menilai bahwa dalam hal pembiayaan pembangunan rumah ibadah, masyarakat bisa mencontoh sistem persembahan yang dijalankan oleh gereja-gereja Protestan.

“Kalau bicara soal pungutan untuk rumah ibadah, saya kira kita mesti belajar kepada gereja Protestan yang begitu rajin mengajak umatnya untuk memberikan persembahan,” ucapnya.

BACA JUGA:

Pemkot Bandung Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Farhan mengusulkan agar pendekatan serupa diterapkan oleh semua umat beragama, termasuk di masjid, kelenteng, dan tempat ibadah lainnya. Ia menekankan bahwa rumah ibadah idealnya dibiayai oleh para jamaahnya sendiri.

“Metode mengajak persembahan itu perlu diadopsi oleh kita semua. Rumah ibadah apapun, harus dibiayai oleh jemaahnya sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Farhan mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung sedang merencanakan anggaran khusus dari APBD untuk mendukung operasional rumah ibadah. Namun, menurutnya, keterlibatan aktif jamaah tetap menjadi kunci keberhasilan pengelolaan rumah ibadah.

“Memang kami ada rencana untuk mulai menghitung, suatu hari nanti akan ada anggaran khusus APBD untuk dana operasional rumah ibadah. Tetapi yang paling penting itu justru harus datang dari jamaahnya sendiri,” jelasnya.

Farhan berharap metode pembiayaan yang melibatkan kesadaran jamaah dapat menghilangkan praktik penggalangan dana di jalanan dan memastikan rumah ibadah tetap makmur tanpa harus bergantung pada sumbangan publik yang tidak terstruktur.

“Apabila metode itu berhasil kita temukan, maka tidak akan ada lagi keluhan, seperti soal anggaran Masjid Al-Jabbar yang mencapai Rp40 miliar per tahun. Karena semangatnya adalah memakmurkan rumah ibadah untuk jamaahnya,” pungkasnya.

(Kyy/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City