BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di NTB telah lama roboh. Pengerjaan shelter tersebut dikerjakan olehPT Waskita Karya pada 2014 lalu.
“Yang jelas sesuai foto-foto yang saya lihat, mungkin juga rekan-rekan pernah fotonya. Bangunannya sudah sebagian roboh, jdi, tidak bisa digunakan artinya,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Asep mengatakan pihaknya sudah mengirim tim untuk melihat kondisi bangunan yang dikerjakan dengan nilai Rp20 miliar itu. Asep menyampaikan KPK juga sedang mengkaji bahan bangunan Shelter Tsunami tersebut.
KPK, kata Asep, juga memanggil saksi dan ahli untuk melihat peristiwa korupsi dari pembangunan Shelter Tsunami itu. “Kami mendatangkan ahli, ya, ahli konstruksi maupun ahli penghitungan kerugian negara,” kata Asep.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek TES atau shelter tsunami di NTB. Proyek itu dibangun menggunakan anggaran Kementerian PUPR.
BACA JUGA: Harvey Moeis Tampil Necis di Sidang Perdana Kasus Korupsi, Outfit Mewah Curi Perhatian
KPK mentaksir proyek ini merugikan negara sebesar Rp19 miliar. KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini.
Para tersangka terdiri dari seorang penyelenggara negara dan seorang pegawai BUMN. Namun, belum diungkap identitas lengkap dari tersangka dimaksud.
Tersangka maupun kontruksi lengkap perkara akan diumumkan KPK pada saat dilakukan upaya paksa penahanan. Berdasarkan informasi, kedua tersangka berinisial AN dan AH.
(Usk)