BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Baru-baru ini cuitan pengguna sosial media X curi perhatian warganet. Pasalnya, dalam cuitan tersebut pengguna curhat terkait dugaan pungutan liar (pungli) untuk wadah Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah adiknya sebesar Rp10.000.
Makan Bergizi Gratis merupakan program yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan asupan gizi kepada seluruh anak sekolah. Program ini mulai berjalan serentak sejak tanggal (6/1/2025), lebih tepatnya saat hari pertama masuk sekolah semester ganjil tahun ajaran 2024/2025.
Keluhan Warganet Soal Pungutan
Namun, dalam pelaksanaannya, beberapa warganet mengeluhkan adanya pungutan kepada orang tua siswa untuk membeli wadah Makan Bergizi Gratis. Salah satu curhatan tersebut diunggah melalui akun menfess X, @tanyarlfes, pada Jumat (10/1/2025).
Dalam cuitannya, warganet tersebut mengungkapkan bahwa sekolah adiknya meminta uang sebesar Rp10.000 kepada para wali murid.
“Tanyarl, jelas-jelas program makan siang GRATIS, sekolah adik gw masih aj dimintain uang astagaa. Alasannya buat wadah makan,” tulisnya.
Bukti Pungutan yang Viral
Warganet itu juga menyertakan foto kertas dengan daftar nama-nama orang yang telah membayar uang Rp10.000, serta tangkapan layar percakapan yang mengimbau wali murid segera menyerahkan uang tersebut. Salah satu pesan berbunyi:
“Assalamualaikum ibu-ibu, mohon maaf ya untuk uang MBG Rp10.000 dikumpulkan terakhir hari ini ya. Jadi, mohon kepada ibu-ibu wali murid anak-anaknya untuk membawa uangnya karena besok akan diserahkan ke pihak katering. Terima kasih.”
Unggahan ini pun memancing beragam reaksi dari warganet, terutama yang mengecam adanya pungli. Banyak yang menilai pungutan tersebut bertentangan dengan prinsip program Makan Bergizi Gratis yang seharusnya tidak membebani orang tua siswa.
Kebijakan dan Larangan Pungutan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebutuhan terkait program ini, termasuk perlengkapan makan, telah dipersiapkan oleh penyelenggara. Hal ini dilakukan agar program dapat berjalan lancar dan merata untuk semua siswa. Program ini dirancang untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak tanpa memberikan beban tambahan kepada keluarga.
BACA JUGA: BPOM Temukan Sayur Basi di Program Makan Bergizi Gratis
Kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan tegas melarang sekolah atau pihak lain memungut biaya tambahan dalam bentuk apa pun untuk program Makan Bergizi Gratis.
Jika masyarakat menemukan pelanggaran terkait program Makan Bergizi Gratis termasuk soal wadah, masyarakat dapat melaporkannya melalui email ke [email protected] atau menghubungi nomor 0811-1000-8008 via WhatsApp.
(Virdiya/Usk)