Viral Surat Kapolri Perintahkan Kapolda Berantas Debt Collector, Mabes Polri Buka Suara

Penulis: distopia

kapolri debt collector
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Humas Polri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Sebuah postingan berisikan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk menindak tegas debt collector viral di media sosial.

Postingan yang diunggah oleh akun @seputarkotapalembang, menampilkan foto Kapolri dengan narasi perintah untuk menangkap debt collector atau mata elang.

“Narasi dalam unggahan tersebut menyatakan bahwa Kapolri Jendral (Pol) memerintahkan kepada seluruh Kanit Res jajaran dan Perintah Kapolda untuk melaksanakan operasi premanisme dengan sasaran utama, yaitu debt collector alias si ‘Mata Elang’,” demikian narasi dalam unggahan tersebut.

Namun, narasi tersebut juga dihubungkan dengan kejadian penembakan oleh oknum polisi terhadap debt collector di Palembang, Sumatera Selatan.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menganggap bahwa informasi yang disampaikan kurang jelas karena surat edaran tersebut tidak dilengkapi dengan nomor surat yang jelas.

BACA JUGA: 3 Jasad Korban Longsor Gintung KBB Ditemukan Terkubur 1,5 Meter

“Pada pemberitaan tersebut tidak ada narasumber yang menjelaskan, serta surat edaran yang ditujukan. Maka bisa menjadi misinformasi dan disinformasi,” ujar Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan bahwa tugas Polri sesuai Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2002 adalah menjaga keamanan, ketertiban, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, setiap anggota Polri diharapkan menjalankan amanah tersebut sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.

“Namun pada konteks penegakan hukum ditujukan kepada pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Undang- undang perbuatannya yang melawan hukum,” ujarnya melansir Liputan 6, Selasa (26/3/2024).

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp-Image-2025-04-10-at-10122-PM-3706769105
Dua Wakil Indonesia Gugur di Perempat Final Singapore Open 2025
1301382_720
Fabio Quartararo Akui Masa Depan Bersama Yamaha Tak Pasti
Erwin Sebutkan Beberapa Solusi Atasi Sampah di Kota Bandung
Erwin Sebutkan Beberapa Solusi Atasi Sampah di Kota Bandung
Harga Emas Antam Hari Ini setelah Naik Turun Sepekan Stabil
Harga Emas Antam Hari Ini setelah Naik Turun Sepekan Stabil
prambors delta fm dijual
Demi Bayar Gaji Karyawan Prambors dan Delta FM Jual Gedung
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

3

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Longsor Gunung Kuda Cirebon
Tim SAR Gabungan Terus Upayakan Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.