PANDEGLANG, TM.ID: Viral, muncul kasus revenge porn atau persetubuhan balas dendam, yang dilakukan pelaku Alwi menimpa korban bernama Husen Maolana, di Pandeglang, Banten.
Kakak korban, Imam Zanatul Haeri mengungkapkan, pelaku revenge porn ini mengancam korban dengan cara menyebarluaskan video adegan asusila demi menjalin hubungan pacaran.
“Persidangn dipersulit, kuasa hukum & keluarga sy (korban) diusir pngadilan. Mlapor k posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi,” tulis akun Twitter @zanatul_91 dikutip pada Selasa (27/6/2023).
“Satu adalah foto korban (adik kami) sedang menerima sebuah penghargaan, dua dan tiga adalah foto adik sy sedang mengikuti sebuah kompetisi. Pdlayar 4 adalah adik saya yg sedang dirudak paksa (tanpa ia sadari) dengan kamera dipegang Alwi,” tambah Imam.
Imam mengaku memperoleh informasi penyebaran video mesum itu dari teman korban. Pelaku juga mengancam korban melalui chat akan mengirim video mesum ke dosen kampusnya, karena korban terlalu sibuk kuliah.
Imam beserta keluarga mencoba menanyakan kasus ini kepada korban pada waktu 17 Desember 2022 lalu.
“Kemudian korban (adik kami) mnangis histeris. Saat itu adik kami akhirnya bercerita bgmn selama hampir 3 thn ini ia menderita u/ mnutupi semuy,” tulis terang Imam.
Selain itu, pelaku telah bertindak kekerasan secara fisik kepada korban, bahkan mengancamnya akan melenyapkan nyawa korban.
Keluarga korban akhirnya berupaya untuk menyelsaikan kasus dengan melapor ke Cybercrime Polda Banten. Pelaku harus menjalani penahanan setelah hasil dari penyelidikan pada 21 Februari 2023.
Kasubdit Siber Ditrekrimsum Polda Banten, Kompol Wendy Adrianto mengatakan, pelaku merekam video mesum itu saat korban tak sadarkan diri akibat tercekok minuman keras.
Sementara itu, perkembangan perkara revenge porn tersebut telah masuk dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pandeglang. Meski demikian, keluarga korban mengaku belum mendapatkan keadilan.
BACA JUGA: Biadab! Ayah Bunuh 7 Bayi Hasil Hubungan Inses di Purwokerto
(Saepul/Aak)