MAGETAN, TM.ID: Viral di media sosial seorang pria berseragam TNI marah-marah di Kantor Disperindag Magetan, Jawa Timur, diduga disebabkan sang istri melakukan perselingkuhan denga seseorang.
Istri anggota TNI yang ngamuk di Kantor Disperindag tersebut, diduga telah berselingkuh dengan Kepala Dinas Perindag, Sucipto.
Insiden tersebut dijelaskan Ketua LSM Lira Magetan, Supriyanto.
“Itu terkait dugaan perselingkuhan istrinya (pria berseragam TNI) dengan Kadisperindag,” ucap Ketua LSM Lira Magetan, Supriyanto, pada Minggu (19/3/2023).
BACA JUGA: Indra Bekti Kembali Dilarikan Ke Rumah Sakit Usai Mengisi Acara Hotman Paris
“Kemarin Desember laporan surat perselingkuhan dari AN tidak ada perkembangan. Bulan Februari minta saya dampingi dan sudah kita sebar ke bupati, inspektorat, semua tembusan tanggal 28 Februari suratnya. Kemarin Jumat ketemu Bupati lagi, tapi masih ngambang belum ada jawaban,” Supriyanto menambahkan.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkab Magetan, Ari Widyatmoko mengatakan, aduan yang telah diterima masih dalam proses. Dalam artian, bukti-bukti yang diserahkan kepadanya masih kurang. “Bukti masih kurang,” kata Ari.
Lebih lanjut, kata Ari, keterangan saksi menurutnya terdapat yang bertentangan sehingga saat ini inspektorat masih melakukan upaya pendalaman terkait kasus aduan tersebut.
“Karena ada yang bertentangan (keterangan saksi). Juga untuk kekurangan bukti. Bukti masih kurang,” pungkasnya.
BACA JUGA: Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Tiru Negara Lain?
(Saepul/Dist)