Viral Oknum Petugas Tawari Thrifting Sitaan Jadi Pakaian Lebaran

Penulis: Saepul

thrifting sitaan
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Viral video seorang pria yang ditawari kakaknya pakaian bekas impor (thrifting) ilegal hasil sitaan untuk dikenakan sebagai baju lebaran.

Video tangkapan layar story Whatsapp memperlihatkan sitaan pakaian bekas impor atau thrifting diduga sang adik menuliskan keterangan, diimbau tidak membeli baju lebaran karena barang thrifting sitaan tersebut akan dibawa pulang oleh kakaknya sebagai bagian dari Dirkrimsus.

“Ngakak banget punya aa katanya ‘gausah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti di bawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini,” kata penggugah story WhatsApp sebagaimana yang terlihat dalam tangkapan layar.

BACA JUGA: Pemerintah Berantas Thrifting, Apa Solusi untuk Pedagang?

Hal tersebut mendapatkan tanggapan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia mengatakan, video tersebut akan diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,

Menurutnya, keterangan dari tangkap layar Whatsapp tersebut masih belum bisa dipertangungjawabkan. Sehingga menimbulkan opini negatif di kalangan publik.

“Ramai maraknya informasi berasal dari beberapa akun yang menyebarkan screenshoot menyebutkan adanya status tulisan seseorang yang belum dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menyebarkan opini negatif,” kata Trunoyudo, Minggu (2/4/2023).

“Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan, dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus,” imbuh Trunoyudo.

Tak lepas dari hal ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan pihaknya sedang mengecek kebenaran dari status viral tersebut.

“Kita cek dulu ya kebenarannya,” tutur Ahmad Ramadhan.

“Nggak boleh, penyalahgunaan. Tentu akan mendapatkan sanksi, yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu, kami pastikan itu melanggar,” sambung Ahmad Ramadhan.

BACA JUGA: Penjual Barang Thrifting Masih Diberi Izin Jualan, Ini Syaratnya

(Saepul/Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.