Vaksin Astra Zeneca sudah Tak Digunakan di Indonesia, ada Efek Samping?

vaksin astra zeneca
(Dok.AFP)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyatakan, vaksi Astra Zeneca untuk Covid-19 sudah tidak digunakan dalam program vaksinasi atau imunisasi.

Sebelumnya, sempat menjadi perhatian publik lantaran adanya kejadian trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah, hingga ramai diberitakan media Inggris.

“Hingga April 2024, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin COVID-19 AstraZeneca. Telah dimonitor oleh BPOM dalam pemantauan Post Authorization Safety Study (PASS),” tulis keterangan BPOM melansir RRI, Senin (9/5/2024).

BACA JUGA: Komnas PP KIPI: Tidak Ada Efek Samping Akibat Vaksin COVID-19 di Indonesia

Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 AstraZeneca telah disetujui oleh BPOM pada 22 Februari 2021 lalu. Lebih 73 juta dosis, vaksin itu telah dipergunakan.

“Pemantauan keamanan vaksin di Indonesia juga dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KOMNAS PP KIPI). Pemantauan ini termasuk pelaksanaan surveilans aktif terhadap Kejadian Ikutan dengan Perhatian Khusus (KIPK) pada program vaksinasi COVID-19,” tambahnya.

Berdasarkan kajian BPOM bersama Kementerian Kesehatan RI dan Komnas PP KIPI, hasil pengamatan aktif dan rutin terkait dengan keamanan vaksin Covid-19 Astra Zeneca menunjukkan;

  1. Manfaat pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca lebih besar daripada risiko. efek samping yang ditimbulkan.
  2. Hingga April 2024, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin COVID-19 AstraZeneca.
  3. Hasil kajian WHO menunjukkan bahwa kejadian TTS yang berhubungan dengan vaksin COVID-19 AstraZeneca dikategorikan sebagai sangat jarang/very rare (kurang dari 1 kasus dalam 10.000 kejadian).
  4. Kejadian TTS yang sangat jarang tersebut terjadi pada periode 4 sampai dengan 42 hari setelah pemberian dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca. Apabila terjadi di luar periode tersebut, maka kejadian TTS tidak terkait dengan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca.
  5. Pemantauan terhadap keamanan vaksin COVID-19 AstraZeneca masih terus dilaksanakan dalam bentuk surveilans rutin selama penggunaan vaksin ini dalam program imunisasi.

 

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Kafe bunga
Cantiknya, 3 Kafe di Bandung yang Dikelilingi Taman Bunga
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya