UU KUHAP Baru Mengatur Tindakan Main Hakim Sendiri dalam Kasus Perzinaan? Ini Penjelasannya

Penulis: Budi

Foto - Web -Tenaga ahli utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan

Bagikan

JAKARTA,MD.ID –Disahkannya RUU KUHP menjadi undang-undang, Indonesia kini memiliki kodifikasi hukum pidana sendiri dengan paradigma pemidanaan modern dan relevan dengan nilai-nilai Indonesia, termasuk tindakan main hakim sendiri dalam kasus perzinaan.

Demikian disampaikan Tenaga ahli utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden Ade Irfan Pulungan melalui siaran tertulisnya, Selasa (13/12/2022).

Irfan menyebut, KUHP baru yang telah disahkan 6 Desember 2022 itu dapat mencegah perilaku main hakim sendiri terkait kasus perzinaan tersebut. KUHP lama menurutnya tidak lagi relevan dengan perkembangan hukum pidana dan kondisi masyarakat di Indonesia saat ini, karena semangatnya yang jauh berbeda.

“Kali ini semangatnya bukan hanya menekankan pemidanaan, tetapi kepastian hukum yang mencirikan pidana modern dengan mengandung 3 (tiga) unsur prinsipil, yakni keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.” kata Irfan.

Irfan mengatakan mengungkapkan bahwa kritik terhadap KUHP juga perlu diletakkan pada porsinya. KUHP sebagai manifestasi hukum pidana harus pula diuji pada koridor hukum pidana, karena memiliki karakteristik yang berbeda dengan ranah hukum lainnya.

Secara spesifik, dalam ketentuan terkait perzinaan misalnya, Irfan mengatakan bahwa ketentuan terkait perzinaan semestinya dimaknai sebagai bentuk upaya menjamin kepastian penegakan hukum pidana dan merupakan delik aduan.

Pembatasan pihak-pihak yang dapat mengadukan tindak pidana perzinaan, di antaranya oleh suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan serta orang tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.

“Justru dapat mengurangi risiko perilaku main hakim sendiri di tengah masyarakat.” tandas Irfan.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Barcelona Incar Bintang AC Milan
Demi Wujudkan Ambisi, Barcelona Incar Bintang AC Milan
Polisi Tangkap Pemuda Bakar Keset Masjid dan Tusuk Warga di Coblong Kota Bandung
Polisi Tangkap Pemuda Bakar Keset Masjid dan Tusuk Warga di Coblong Kota Bandung
Ekspor Beras Indonesia
Indonesia Siap Ekspor Beras Ke Malaysia 2 Ribu Ton per Bulan
Selebgram Malaysia
Selebgram Malaysia Ceraikan Istri saat Siaran Langsung
hq720 (6)
OPPO Reno14 Series, Dibekali Kamera 50MP dengan Baterai Super Jumbo, Konten Kreator Merapat!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Manchester United
Link Live Streaming Chelsea vs Manchester United Premier League Selain Yalla Shoot
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
skandal kades sekdes
Heboh Dugaan Skandal Kades dan Sekdes, Bupati Lamongan Tak Segan Beri Sanksi!
pdip dedi mulyadi
Fraksi DPRD PDIP Jabar Tuntut Klarifikasi Dedi Mulyadi: Bukan Hanya KDM yang Ingin Maju!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.