BANYUWANGI,TM.ID: Seorang ustaz berinisal MS terpergok membawa satu paket narkoba jenis sabu oleh petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Banyuwangi, Jawa Timur.
Padahal kedatangan ustaz MS itu awalnya disangka untuk mengajar ilmu agama kepada napi di Lapas Banyuwangi tersebut.
Mengenai hal ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim), Imam Jauhari memberikan konfirmasi, bahwa barang yang diduga narkoba itu berbnetuk kristal putih yang disembunyikan dalam dompet berisi STNK yang tersambung pada kunci mobil, Rabu (21/6/2023).
MS merupakan pengajar dari pesantren di daerah Glenmore, Banyuwangi yang dipercaya untuk memberikan pembinaan kerohanian bagi warga binaan tersebut.
“MS ini baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian di Masjid Lapas Banyuwangi, mengajar setiap hari Rabu,” ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim), Imam Jauhari, dikutip Senin (26/6/2023).
MS kedapatan membawa sabu saat dilakukan penggeledahan oleh petugas. Petugas lapas sudah menunjukkan patuh terhadap SOP dan tidak memandang bulu.
“Kami tentu sangat mengapresiasi jajaran yang tegak lurus, memberikan pelayanan yang sama sesuai SOP yang berlaku kepada siapapun yang berkunjung ke lapas,” ungkap Jauhari.
Di samping itu, Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menyampaikan, pihaknya memamng sudah bekerja sama dengan beberapa organisasi keagamaan untuk memperkaya pengetahuan keilmuan agama bagi napi.
“Kami ada beberapa ustaz yang mengajar beberapa bidang seperti kaligrafi, sejarah kebudayaan inslam, qira’ah, hingga bahasa arab,” ujar Wahyu Indarto
“Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba,” Sambungnya.
Ia menjelaskan, saat itu petugas tidak menangkap MS karena tak cukup bukti. Namun, setelah pemeriksaan dan tes urine kepada MS menunjukkan positif narkoba.
“Lalu kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya, saat dilakukan tes urin, hasil tes urin MS menunjukkan hasil positif metamfetamin dan yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya,” jelas Wahyu.
Pengakuan MS kepada petugas, bahwa barang haram itu dikonsumsi untuk pribadi dan tidak ada upaya penyelundupan ke dalam lapas.
“Atas temuan itu, petugas lantas melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan,” pungkasnya.
BACA JUGA:
(Saepul)