JAKARTA, TM.ID: Jemaah haji telah menyelesaikan prosesi haji wukuf di arafah dan mabit di Muzdalifah, selanjutnya akan melaksanakan lempar jumrah, Ula, Wustho, Aqobah, dan bermalam di Mina, Arab Saudi.
“Jemaah haji yang mampu, sehat dan kuat, wajib mabit atau bermalam di Mina. Meninggalkan mabit secara sengaja tanpa uzur syar’i dikenakan dam atau denda,” terang Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya, dikutip Jumat (30/6/2023). di Media Center Haji (MCH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
“Jemaah haji yang udzur syar’i, mendapat rukhshah (keringanan) untuk tidak melakukan mabit di Mina dan tidak dikenai dam,” sambung Fauzin.
Saat di Mina, lanjut Fauzin, jemaah fokus melakukan aktivitas ibadah dengan memperbanyak dzikir, mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan melantunkan asma Allah, baik dengan bertakbir, membaca Al-Quran, kalimat Tauhid, dan Wirid-wiridnya lainnya.
“Menyelingi zikir dengan berdoa kepada Allah, sebab Mina termasuk tempat mustajab. Merenung dan melakukan muhasabah (introspeksi diri) atas kekurangan yang ada pada diri kita,” kata Fauzin.
Kemudian, jemaah akan melaksanakan lempar jumrah Kubra (Aqabah) pada 10 dzulhizah, dan lempar jamrah Ula, Wustha, serta Kubra tanggal 11 dan 12 dzulhijah (Nafar Awal) atau 11, 12 dan 13 Zulhijah (Nafar Tsani).
Fauzin menyebut, hukum lempar jumrah adalah wajib. Terkhusus jemaah lemah, lansia, risti dapat diwakilkan atau dibadalkan kepada jemaah lain atau panitia.
“Jemaah dapat bercukur/tahallul awwal setelah pelaksanaan lontar Jamrah Aqabah (10 Zulhijah). Laki-laki diutamakan mencukur gundul, wanita cukup memotong rambutnya sepanjang ruas jari,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada jemaah haji untuk menghindari aktivitas yang dapat menguras energi, dan bersantap sesuai waktu yang telah tersiapkan.
Jemaah harus meminum obat uang ditentukan, dan tak lupa meminum air putih untuk menjaga kebugaran dan terhindar dari dehidrasi tubuh. Teruntuk jemaah yang merasa kurang sehat, segera menghubungi dokter dan istrirahat secukupnya.
“Bila tidak ada keperluan mendesak, jemaah sebaiknya tetap berada di tenda. Jangan segan dan sungkan untuk meminta bantuan petugas bila ada keluhan dan kesulitan,” paparnya.
BACA JUGA: Lempar Jumrah Sangat Krusial Bagi PPIH
(Saepul)