JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Setelah adanya laporan dari warga, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial DC (29), terduga pelaku pencabulan terhadap anak di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Pelaku sudah kita amankan,” kata Kepala Seksi Humas Polsek Kemayoran,Bripka Ricky Sihite pada Jumat (25/10/2024)
Pengakuan Ricky, penangkapan tersebut berawal dari informasi seorang warga melaporkan melalui media sosial mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi pada Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 17.15 WIB.
“Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di depan rumah di jalan Serdang Baru,Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran,” ucap Ricky
Ricky menjelaskan, usai mendapatkan laporan tersebut, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Kemayoran segera melakukan penyelidikan. Setelah mendapatlkan cukup bukti, Tim langsung menangkap terduga pelaku.
Tak hanya berhasil mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dipakai pelaku saat kerjadian. Kemudian DC langsung dibawa ke Polsek Kemayoran untuk proses lebih lanjut.
BACA JUGA: Cak Imin: Pelaku Pencabulan Panti Asuhan Tangerang Harus Dihukum Mati
“karena korban masih di bawah umur, kasus ini selanjutnya diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Pusat untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari kejadian tersebut bahwa hal ini menjadi perhatian bagi orang tua untuk tetap menjaga anak -anaknya agar tidak menjadi korban pelecehan seksual.
(Agus Irawan/Usk)