Usai 7 Jam Diperiksa KPK, Japto Tak Banyak Bicara

Penulis: Vini

Japto jalani pemeriksaan tujuh jam
(Instagram/japto_s)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, tak banyak bicara usai jalani pemeriksaan selama tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/ 2/2025).

Japto diperiksa sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Terkait hasil pemetiksaan dirinya, japto meminta awak media untuk bertanya langsung penyidik KPK.

“Saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan. Untuk yang lain-lain silakan kepada ini (kpk) bukan kewenangan saya untuk menjawab,” kata Japto digedung KPK, Rabu (26/2/2025).

Dalam kesempatan itu, Japto tidak mau menjawab soal 11 mobil yang disita KPK.

“Tanya penyidik saja ya,” kata Japto.

KPK mengungkap Japto Soerjosoemarno menerima aliran uang. Aliran itu terkait penerimaan gratifikasi metrik ton batubara yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

BACA JUGA:

Penuhi Panggilan KPK, Japto jadi Saksi Kasus Rita Widyasari

KPK Bakal Pindahkan 11 Mobil Japto Soerjosoemarno ke Rupbasan

Rita Widyasari diduga menerima uang terkait izin eksplorasi metrik ton batubara pada saat menjabat Bupati Kukar. Diduga, ada aliran uang tersebut yang mengalir ke Japto Soerjosoemarno.

“Itu mengalir melalui PT BKS (PT Bara Kumala Sakti), salah satu ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur. Nah dari sana dari orang tersebut, kemudian mengalir ke dua orang (Japto dan Ahmad Ali),” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (20/2/2025).

KPK sudah melakukan upaya penggeledahan berkaitan dengan dugaan aliran dana tersebut. KPK mengantongi bukti dugaan aliran dana ke Japto Soerjosoemarno terkait penerimaan gratifikasinya.

“Mengalir ke dua orang ini, uang tersebut. Mengalir ke dua orang tersebut, nah di situlah keterkaitannya,” ujar Asep.

Rumah kediaman Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan, digeledah tim penyidik KPK, Selasa (4/2/2025). Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara disita.

Seperti uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar dan 11 mobil. Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki), dokumen dan BBE.

KPK kembali memproses hukum Rita Widyasari karena menduga yang bersangkutan terima gratifikasi sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Real Madrid
Real Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona Usai Bungkam Mallorca 2-1
Sekda Majalengka
Aeron Randi Dilantik Sebagai Sekda Kabupaten Majalengka
Cabuli Anak Bawah Umur, Pria di Soreang jadi Tersangka
Cabuli Anak Bawah Umur, Pria di Soreang jadi Tersangka
Aisar Khaled
Aisar Khaled Bongkar Penghasilan Miliaran dari YouTube!
SAKA Museum Bali
SAKA Museum Bali Diakui Sebagai Museum Tercantik Dunia
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming AC Milan vs Bologna Final Coppa Italia 2024/25 Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
AC Milan
Taklukkan AC Milan 1-0, Bologna Juarai Coppa Italia 2024/2025
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat
Komaruddin Hidayat Resmi Jabat Ketua Dewan Pers 2025-2028
pelecehan seksual Indrive
Oknum Driver inDrive Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Penumpang di Cileunyi Bandung
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Real Mallorca La Liga 2024/25 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.