Update Laporan Sengketa Pilkada 2024: Hampir 300 Laporan Masuk ke MK

MK Sengketa Pilkada 2024
Susana gedung Mahkamah Konstitusi saat menerima laporan sengketa Pilkada 2024. (Dok. MKRI)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024 di laman Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Sabtu (14/12/2024) pagi pukul 01.00 WIB, sudah masuk 283 laporan sengketa Pilkada.

Dari 283 permohonan tersebut, sebanyak 136 permohonan diajukan secara daring (online) melalui simpel.mkri.id. Sebanyak 147 permohonan diajukan secara langsung di Gedung MK, Jakarta.

Adapun rincian 283 permohonan itu terdiri dari 16 Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, 218 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati, dan 49 Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota.

Mengutip laman MKRI, hingga akhir pekan ini para calon kepala daerah dari berbagai penjuru Indonesia mendatangi MK.

Dengan didampingi tim kuasa hukum masing-masing, para kepala daerah itu mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan kepala Daerah (PHP Kada) serentak Tahun 2024.

Beberapa kuasa hukum yang mendapatkan mandat dari pasangan calon itu dengan tertib mengantre, menunggu giliran dipanggil petugas pendaftaran permohonan. Beberapa dari mereka mengantre untuk melakukan konsultasi kepada petugas.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Kalah di Pilkada Jakarta 2024, Golkar Legowo!

Para pegawai MK yang bertugas juga tak kalah sibuk melayani para pencari keadilan. Dengan cekat dan cermat para petugas memeriksa berkas dan alat bukti yang diajukan pemohon kemudian mencatatnya ke dalam Sistem Informasi Pelayanan Perkara Elektronik (Simpel).

Tak terkecuali, Tim Informasi Teknologi MK yang bertugas pada sesi kedua selalu siap siaga jika terjadi persoalan terhadap program atau pun jaringan.

Berdasar pantauan tim Media MK, seperti pada malam sebelumnya, kesibukan ruang pendaftaran permohonan semakin intens menjelang pukul 24.00.

Semakin malam para tim kuasa hukum ramai berdatangan dengan membawa tumpukan berkas baik untuk perbaikan permohonan atau pun penambahan berkas.

Namun hal demikian berlawanan dengan penambahan jumlah perkara yang hanya bertambah tiga perkara dari jumlah terakhir pada Jum’at dini hari.

Hal itu disebabkan hampir seluruh Komisi Pemilihan Umum di berbagai daerah di Indonesia telah merampungkan tugasnya untuk melakukan rekapitulasi penghitungan dan menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Drama Melo Movie
Inilah Sinopsis dan Daftar Pemain Drama Melo Movie
cacing kremi pada anak-1
Waspada, Ini Makanan Penyebab Cacing Kremi Pada Anak!
denza d9
Teknologi Keselamatan Denza D9 Jempolan, dari Luar hingga ke Dalam
motor listrik adora
Motor Listrik Adora Bisa Bikin Maling Takut, Ini Rahasianya!
Nisya Ahmad
Heboh Foto Nisya Ahmad Dirangkul Pria Misterius, Benarkah Kuasa Hukumnya?
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot

3

Vokalis Sukatani Novi Dipecat dari Profesi Guru, Gegara "Bayar Bayar Bayar"?

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan
Headline
Banjir di Bandarlampung
Banjir di Bandar Lampung Genangi Puluhan Lokasi, 3 Orang Dilaporkan Meninggal
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
demo indonesia gelap-1
Demo 'Indonesia Gelap' Disorot Media Asing, Malaysia Hingga Italia!
lagu bayar bayar bayar
Diduga Intimidasi Band Sukatani, 4 Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa Propam!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.