UMK Kota Bandung Diresmikan

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto: Rizky Iman / Teropong Media)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta buruh untuk menghormati keputusan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, yang sudah menetapkan upah minimum kota (UMK) Kota Bandung, Kamis (30/11/2023) kemarin.

Sebab penetapan UMK tersebut sudah dibahas bersama buruh, pemerintah dan pengusaha.

UMK Kota Bandung tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 4.209.309. Penetapan UMK berdasarkan PP nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan.

“UMK sudah ranah provinsi, yah jadi bagaimana pun juga harus dihormati dan hargai itu dan saya yakin pak gubernur sudah mempertimbangkan berbagai aspek,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, Jumat (1/12/2023).

BACA JUGA: Ketuk Palu Dana APBD Kota Bandung 2024

Menurutnya, Gubernur Jawa Barat pasti memutuskan UMK berdasarkan aturan yaitu PP nomor 51 tahun 2023.

Selain itu, usulan UMK sebelumnya sudah dibahas bersama tiga pilar yaitu pemerintah, buruh dan pengusaha.

“Kalau sudah dilakukan pembahasan diambil kebijakan semua harus menghormati,” ujarnya.

Kebijakan tidak dapat dibuat dalam suasana ditekan, sebut Ema atau hanya mengakomodir kepentingan sekelompok orang. Namun, ia menyebut kebijakan harus mengakomodir semua pihak dan win-win solution.

Adapun tindakan buruh yang diduga merusak barang saat demonstrasi ia mengutarakan kondisi tersebut sudah masuk ranah petugas kepolisian. Oleh karena itu ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Tetapkan Isu Lingkungan Sebagai Spirit Pembangunan Jangka Panjang

“Saya pikir kalau sudah mengganggu kamtibnas mah itu mah sudah ranah nya pak polisi, kita serahkan saja kepada aparat penegak hukum karena mereka lah yang lebih mengerti,” ucapnya.

Sebelumnya, buruh sempat memblokade Jalan Pasteur, Kamis kemarin karena mereka kecewa atas keputusan Pj Gubernur Jawa Barat tidak menyerap aspirasi para buruh yang meminta UMK ditetapkan sesuai rekomendasi bupati dan wali kota.

(Rizky Iman / Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan Program Gerebeg Pajak
Dongkrak Pendapatan, Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan Program Gerebeg Pajak
Rachmat Irianto Tetap Tegar
Bojan Hodak Minta Rachmat Irianto Tetap Tegar Atas Kepergian Bejo Sugiantoro
Swasembada energi
2 Tokoh Pendorong Swasembada energi dan Buadaya di Wilayah Jawa Barat
Anime Isekai
Rahasia Kesuksesan di Balik Populernya Anime Isekai
Pria menyandera lansia
Pria di Palu Sandera Lansia, Pelaku Diduga Pencuri Kambing
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

4

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi

5

Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
Headline
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya
Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.