JAKARTA, TM.ID: Bagi masyarakat atau publik figur ada peringatan keras dari Polri terkait dengan promosi judi online.
Ditegaskan Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan peringatan keras kepada para artis, selebgram dan influencer untuk tidak mempromosikan judi online. Hal itu bisa memberikan dampak buruk kepada masyarakat. Bukan itu saja ada pidana yang mengintai mereka.
“Jadi saya dengan tegas mengimbau teman-teman selebgram, influencer, artis berhenti untuk mempromosikan (judi online), nanti dalam waktu dekat kami lakukan pemanggilan terhadap yang tadi disebutkan viral,” kata jenderal bintang satu tersebut, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Adi Vivid mengatakan, mereka sudah menelusuri beberapa website judi online yang dipromosikan oleh salah satu artis yang dibuat itahun 2020. Termasuk website tersebut sampai sekarang masih beroperasi.
Maka dari, pihaknya bakal memanggil sejumlah artis, influencer dan selebgram untuk dimintai klarifikasi soal perna mereka dalam situs judi online.
“Kami akan panggil yang bersangkutan. Kami akan lihat terpenuhi unsur-unsur (pidana) atau tidak terhadap mereka,” terang Vivid.
BACA JUGA: Diduga Promosikan Judi Online, Polri Panggil Wulan Guritno
Dia juga secara tegas mengatakan, promosi judi online segera dihentikan. Selain itu judi online bukan hanya membidik masyarakat lapisan bawah, namun juga semua kalangan.
Adi Vivid menjelaskan dampak negatif dari permainan haram yang telah menyebar di masyarakat. Semisal ada perempuan yang menjual diri., karena terjerat judi online. Termasuk ada yang miskin karena hal itu.
Judi online mengundang penyakit psikologi karena hasrat ingin bermain setelah sekali menang terus muncul. Permainan itu memberikan efek candu dan bahaya seperti narkoba.
“Saya sudah tegas mengatakan ke teman-teman influencer, artis-artis, selebgram untuk stop saat ini juga mempromosikan judi, ingat bahwa korbannya sudah banyak,” jelasnya.
Polri akan serius dalam melakukan tindakan bagi siapa saja yang berani mempromosikan judi online. Mereka tak akan tertipu bila artis atau influencer berdalih kalau mereka mempromosikan judi online, melainkan game online.
BACA JUGA: 2 YouTuber Sukabumi Dikendalikan Bandar Judi Online Thailand
“Tadi saya bilang ini jelas beda (game online dan judi online), dia akan bermain di sisi situ seolah-olah ini adalah game online. Tapi Polisi punya bukti lain,” ungkapnya.
Mereka melakukan penelusuran ke berbagai situs yang dipromosikan sang artis. Itu untuk memastikan apakah benar game online atau bukan. Andai saja kenyatannya dalam situs tersebut bukan game online, lalu ditemukan ada unsur judi online, maka dia juga terkena pidana kendati judul website itu adalah game online.
“Polisi tidak bodoh, kami buka websitenya, kami ikuti caranya, bermain juga di situ, apa saja permainannya, ada unsur judinya atau tidak, begitu ada unsurnya, mereka kena (pidana),” terangnya.
Ada baiknya bagi para artis, influencer, dan selebgram untuk bijak dan cerdas dalam mempromosikan sebuah produk, dan hindari promosi game online atau judi online.