UKT Naik Dikeluhkan Mahasiswa, DPR: Tidak Wajar

ukt kuliah naik
(Dok.Parlementaria)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengusulkan dibentuk Panja Uang Kuliah Tunggal (UKT) menanggapi keluhan mahasiswa.

Menurutnya, kenaikan UKT perlu ditindaklanjuti dengan memanggil Mendikburistek dalam rapat dengan Komisi X DPR .

“Ini menurut kami tidak wajar, sehingga kami melihat bahwa perlu ada kita dudukkan bersama. Kita besok rencana akan memanggil Kemendikbud dan DPR juga langsung membuat panja biaya pendidikan,” Ungkap Dede Yusuf kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis (16/5/2024).

BACA JUGA: UKT Itu Apa? Biaya Kuliah yang Jadi Sorotan Setelah Dikritik Mahasiswa Unri

Dede belum dapat memastikan, penyebab kenaikan UKT yang terjadi di sejumlah universitas. Namun, ia akan melakukan evaluasi

ermendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur besaran UKT yang baru.

“Kita akan mendorong mungkin tidak di pemerintahan sekarang tapi di pemerintahan nanti. Alokasi anggaran pendidikan 20 persen paling tidak dikelola Kementerian Pendidikan itu 50 persennya sekitar Rp300 triliun,” kata Dede.

Ia juga mengatakan, Panja UKT itu akan bekerja empat bulan untuk memeriksa komponen-komponen yang memang harus dinaikkan. Dede menambahkan, selain saran Panja, juga memungkinkan untuk merevisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tersebut.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menanggapi kenaikan UKT yang banyak dikeluhkan para mahasiswa di berbagai daerah. Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof Tjitjik Sri Tjahjandarie menyatakan, terkait hal itu tetap diatur lantaran lantaran biaya di perguruan tinggi tidak dapat digratiskan.

Kemendikburistek memprioritaskan pendanaan pendidikan terpusat pada program wajib belajar 12 tahun. program itu mencakup pendidikan SD, SMP, dan SMA.

Menurut Tjitjik, lulusan SMA atau sederajat ingin menyambung pendidikan ke perguruan tinggi adalah pilihan individu. Sehingga, tidak dapat gratis.

“Artinya tidak seluruhnya lulusan SLTA, SMK itu wajib masuk perguruan tinggi, sifatnya pilihan, bukan wajib. Berbeda dengan yang SD, SMP begitu,” ucapnya di kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.