BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Universitas Indonesia (UI) akan segera membuka pendaftaran calon bakal rektor periode 2024-2029 pada 15 Juli 2024 mendatang. Melansir laman resmi UI, pendaftaran calon rektor UI terbuka untuk umum.
“Universitas Indonesia mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk ikut serta dalam membangun Indonesia dengan mencalonkan diri sebagai Rektor periode tahun 2024-2029,” demikian yang tertulis di laman resmi UI, Selasa (9/7/2024).
Persyaratan
Kriteria Umum
Majelis Wali Amanat UI (MWA) telah mengatur persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon rektor sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Berikut persyaratan lengkapnya:
- Berkewarganegaraan Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Berpendidikan dan bergelar doktor
- Memiliki integritas, komitmen, dan kepemimpinan yang tinggi
- Memiliki kreativitas untuk pengembangan potensi UI
- Berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi
- Belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi Rektor sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan
- Bukan anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik
- Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap
- Memiliki kematangan pribadi, keterampilan interpersonal, dan kemampuan kerjasama yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan
MWA akan melakukan penjaringan dan penyaringan calon rektor dengan proses penelusuran dan penyaringan melalui publikasi umum dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan meritokrasi.
Jadwal dan Tahapan Seleksi Rektor UI 2024-2029
Agar lebih jelas, berikut jadwal dan tahapan seleksi rektor UI 2024/2029:
- 8 Juli 2024 – 3 Agustus 2024: Sosialisasi Pilrek oleh Tim P3CR
- 15 Juli – 3 Agustus 2024: Masa pendaftaran bakal calon rektor
- 5-7 Agustus 2024: Penyampaian berkas administrasi
- 8 Agustus 2024: Penyampaian nama bakal calon rektor
- 9 Agustus 2024: Pengumuman calon rektor terjaring
- 12 – 22 Agustus: Proses penyaringan 20 calon rektor oleh Tim P3CR
Tugas dan Tanggung Jawab Rektor UI
Kepemimpinan Akademik
Rektor UI memiliki peran penting dalam memimpin dan mengarahkan kegiatan akademik di Universitas Indonesia. Ini termasuk:
- Mengembangkan kurikulum dan program studi yang berkualitas
- Meningkatkan mutu penelitian dan publikasi ilmiah
- Mendorong inovasi dan pengembangan teknologi
Manajemen Sumber Daya
Rektor juga bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya universitas, baik sumber daya manusia, keuangan, maupun fasilitas fisik. Ini meliputi:
- Pengelolaan anggaran dan dana universitas
- Peningkatan kapasitas dan kompetensi staf pengajar dan karyawan
- Pengelolaan fasilitas dan infrastruktur kampus
BACA JUGA: Komnas Perempuan Buka Lowongan Pekerjaan, Ini Posisi dan Syaratnya
Pengembangan Hubungan Eksternal
Rektor dapat menjalin kerjasama yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat nasional maupun internasional. Beberapa tugas terkait ini adalah:
- Menjalin kemitraan dengan institusi pendidikan dan penelitian global
- Mengembangkan hubungan dengan industri dan dunia usaha
- Meningkatkan kerjasama dengan pemerintah dan masyarakat
(Kaje/Budis)