BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Universitas Gadjah Mada (UGM) secara aktif mendorong penelitian terkait kesetaraan gender dan mendukung partisipasi perempuan dalam berbagai kegiatan yang dikoordinasikan langsung oleh Direktorat Penelitian dan Pusat Studi Wanita. Penelitian kolaboratif antara mahasiswa dan dosen mengenai kajian gender terus dikembangkan untuk menjadi rujukan dalam studi gender di Indonesia maupun dunia.
Selain mendukung publikasi riset, UGM memberikan hak dan kesempatan yang setara bagi sivitas akademika perempuan untuk memperoleh fasilitas dan dukungan selama masa studi. Sebagai contoh, UGM mengadakan sosialisasi mengenai penanganan kekerasan seksual bagi mahasiswa sebelum menjalani program KKN PPM. Bahkan, UGM juga menyediakan berbagai bentuk dukungan bagi mahasiswa yang membutuhkan advokasi dalam acara yang memerlukan keterwakilan perempuan.
Pengakuan Internasional dalam Studi Gender
Keberhasilan UGM dalam penguatan studi gender dan peran perempuan telah diakui oleh lembaga pemeringkatan EduRank. Berdasarkan penilaian tahun 2024, UGM meraih peringkat pertama secara nasional dalam kajian Studi Gender dan menempati peringkat ke-612 di tingkat internasional. Dalam daftar tersebut, UGM termasuk salah satu dari 49 universitas terbaik dunia dalam kajian Studi Gender.
Kepala Satuan Penjaminan Mutu dan Reputasi Universitas (SPMRU) UGM, Prof. Dr. Indra Wijaya Kusuma, M.B.A., mengapresiasi hasil pemeringkatan ini. Ia menjelaskan bahwa penilaian EduRank menggunakan indikator kualitas lulusan dan kinerja penelitian.
“Indikator ini mencakup gabungan kontribusi lulusan universitas sebesar 10 persen dan 45 persen dari sisi kinerja penelitian,” ungkapnya, mengutip laman resmi UGM, Jumat (10/1/2025).
Menurut Indra, lembaga tersebut memanfaatkan basis data OpenAlex sebagai sumber utama untuk mengukur publikasi ilmiah dan jumlah sitasi. Selain itu, indikator keunggulan non-akademik memiliki kontribusi sebesar 45 persen dalam penilaian.
Dampak Penelitian Gender pada Masyarakat
Peneliti dari Pusat Kajian Hukum, Gender, dan Sosial Fakultas Hukum UGM, Prof. Sri Wiyanti Eddyono, menekankan bahwa UGM telah melakukan berbagai penelitian gender yang memberikan dampak signifikan pada publikasi ilmiah, pengembangan kurikulum, dan advokasi kebijakan.
“Publikasi yang tersitasi menunjukkan bahwa UGM berhasil mendorong gender mainstreaming hingga ke berbagai fakultas yang mengangkat isu gender,” jelasnya.
BACA JUGA: Hilirisasi Inovasi, UGM Hasilkan Beras Presokazi untuk Atasi Stunting
Kajian hukum, gender, dan sosial humaniora membutuhkan dukungan berupa praktik baik serta publikasi yang bermanfaat bagi masyarakat. UGM juga memberikan perhatian khusus pada upaya pencegahan dan perlindungan terhadap kekerasan seksual.
(Virdiya/Usk)