UEFA Tetapkan Format Baru Liga Champion, Fase Grup Dihapus

Penulis: Mahendra

Drawing perempat final
(dok. UEFA)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: UEFA telah mengumumkan format baru untuk Liga Champions pada musim 2024-2025. Salah satu perubahan terbesar adalah penghapusan fase grup dan penggantian sistem dengan format liga.

Setelah beberapa dekade mengadopsi sistem babak grup, Liga Champions musim depan akan beralih ke sistem liga.

Sebelumnya, babak penyisihan grup terdiri dari 32 tim yang dibagi ke dalam delapan grup dengan empat peserta di setiap grupnya. Namun dalam format baru ini, tidak akan ada lagi babak grup, melainkan partisipasi 36 klub dalam fase liga yang sama dalam satu grup besar.

Sebagai tambahan, ada 4 klub tambahan yang akan berpartisipasi dalam kompetisi Liga Champions, sehingga total peserta menjadi 36 klub. Hal ini berarti bahwa jumlah peserta Liga Champions tahun depan akan mencapai 36 kontestan dan akan tetap demikian pada tahun-tahun berikutnya.

Dalam format baru ini, tim akan menghadapi delapan lawan yang berbeda dalam pertandingan kandang dan tandang. Tidak ada lagi pertandingan melawan tiga lawan dua kali dalam partai kandang dan tandang, melainkan menghadapi 8 lawan yang berbeda.

Dari 8 pertandingan, setengahnya akan dimainkan di kandang dan setengahnya lagi di tandang, sehingga ada dua pertandingan tambahan dalam fase grup.

Tim non-unggulan yang tidak berhasil mencapai delapan besar fase liga akan memainkan 17 pertandingan untuk memenangkan Liga Champions, sementara tim yang diunggulkan hanya akan memainkan 15 pertandingan untuk mencapai final.

Baca Juga: Daftar Top Skor Liga Champions 2023-2024, Persaingan Ketat di Babak 16 Besar

Untuk menentukan delapan lawan yang berbeda, tim-tim awalnya akan ditempatkan dalam empat pot unggulan dan kemudian diundi untuk melawan dua lawan dari masing-masing pot, memainkan satu pertandingan melawan satu tim dari masing-masing pot di kandang dan satu pertandingan tandang.

Adapun untuk fase knock-out, tim yang lolos ke babak 16 besar adalah mereka yang berperingkat 1-8 di klasemen liga, sementara mereka yang finis di peringkat 9-24 akan berhadapan di fase play-off liga untuk mengisi delapan tempat tersisa menghadapi unggulan teratas.

Bagi 12 tim tersisa yang finis di posisi terbawah klasemen (25-36), mereka akan tersingkir dari kompetisi dan tidak akan masuk ke dalam play-off Liga Europa atau Conference League.

Kepastian mengenai format baru Liga Champions 2024-2025 telah melibatkan konsultasi dengan para pemangku kepentingan utama dalam komunitas sepak bola Eropa dan telah disetujui sebagai kelanjutan dari keputusan UEFA pada April 2021 untuk memperkenalkan sistem kompetisi yang baru. Presiden UEFA, Aleksander Čeferin, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan wujud dari komitmen UEFA untuk menghormati nilai-nilai dasar olahraga dan mempertahankan prinsip utama kompetisi terbuka.

 

(Mahendra/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alumni Unpas
Menang di Sony World Photography Awards 2025, Alumni Unpas Harumkan Nama Indonesia
Energi Angin Lepas Pantai
Kembangkan Energi Terbarukan, Indonesia Incar Pemanfaatan Angin Lepas Pantai
Pelajar Indramayu
Pelajar Indramayu Terpilih Masuk Paskibraka Jabar
Wali kota cimahi
Cimahi Tanpa Pungli, Wali Kota Jamin Kesetaraan Akses Pendidikan
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Strategi Cost Leadership

5

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.